JMNpost.com | Aceh Timur, - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya pengakuan seorang warga terkait persoalan rumah tangga yang diduga melibatkan seorang pejabat di Kabupaten Aceh Timur.
Informasi dalam pemberitaan ini dikutip dan dikembangkan dari Starindonews.com, yang kemudian turut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Muhammad Alan melalui sejumlah unggahan video yang beredar pada Rabu (29/4/2026). Dalam pernyataannya, ia mengungkap dugaan adanya hubungan antara istrinya yang berinisial MS dengan seorang pejabat daerah.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berniat menyebarkan fitnah.
“Saya tidak ada niat untuk memfitnah. Saya memiliki beberapa bukti yang menguatkan,” ujarnya.
Alan juga menyebut telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Polres Aceh Timur dan Polda Aceh.
“Kita sudah melakukan pengaduan terkait dugaan ini untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam keterangannya, Alan juga mengungkap kondisi rumah tangganya saat ini.
“Saat ini istri saya sudah meninggalkan rumah bersama dua anak setelah saya menemukan beberapa bukti,” ujarnya.
Ia juga mengklaim memiliki sejumlah bukti lain, termasuk dugaan pertemuan serta komunikasi pribadi. Namun, ia meminta publik untuk tidak berspekulasi.
“Saya berharap masyarakat tidak perlu mencari-cari bukti. Semua ada pada saya dan akan saya buka nanti,” ucapnya.
Meski demikian, informasi yang beredar masih bersifat pengakuan sepihak dan belum dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Sementara itu, Iskandar Usman Al-Farlaky yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut membantah tudingan yang beredar.
“Ini adalah tuduhan fitnah terhadap saya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan akan memberikan penjelasan resmi kepada publik.
“Insyaallah pada Kamis (30/4/2026) saya akan menggelar konferensi pers dan menjelaskan semuanya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan dimaksud. Publik diimbau untuk tetap menahan diri dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

Post a Comment