JMNpost.com | Jakarta – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) DKI Jakarta bersama DPW PWDPI Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/04/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar KPK menindaklanjuti sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam aksi itu, massa juga menyinggung kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK, di mana lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, terkait proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.
Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan kejanggalan pada proyek rehabilitasi dan relokasi UPTD RS Khusus Paru di bawah Dinas Kesehatan Sumut.
Menurutnya, proyek yang berlokasi di gedung eks Dinas Pertambangan dan Energi di Jalan Setia Budi, Medan tersebut disebut menyerap anggaran sekitar Rp15 miliar dari APBD 2024.
“Berdasarkan hasil investigasi internal, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
PWDPI menilai, secara kasat mata pekerjaan yang dilakukan terindikasi terbatas pada renovasi ringan, sehingga nilai anggaran yang digunakan dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, pengurangan volume, serta indikasi mark up harga.
Tidak hanya aspek teknis, PWDPI turut menyoroti pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut yang dinilai perlu didalami guna memastikan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada satu kasus, tetapi turut menelusuri proyek-proyek lain di lingkungan Dinas Kesehatan Sumut dalam rentang tahun 2022 hingga 2024.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Tim)

Post a Comment