JMNpost.com | Aceh Timur, – Pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung MTsN 7 Darul Aman di Gampong Matang Geutoe, Kecamatan Darul Aman, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang semestinya menjadi kebanggaan masyarakat justru dinilai tidak transparan dan mengabaikan standar keselamatan kerja.
Pantauan JMN di lapangan menunjukkan papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sejak awal kegiatan hingga kini, bangunan hampir jadi belum terlihat di lokasi. Padahal, sejumlah perangkat desa mengaku sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana agar papan kegiatan segera dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal keseriusan pelaksana dalam menjalankan aturan dasar pelaksanaan proyek pemerintah.
Tak hanya itu, pekerja di lokasi proyek juga terlihat tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3S) sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan konstruksi. Pelanggaran terhadap aturan K3S ini dinilai bisa membahayakan keselamatan para pekerja dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun pengawas lapangan.
Keuchik Gampong Matang Geutoe, Abdul Mutalleb, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mengingatkan agar proyek dijalankan sesuai prosedur, termasuk keterlibatan masyarakat lokal.
“Kami sudah minta agar warga bisa dilibatkan, tapi tidak diizinkan. Padahal kami hanya ingin diberi kesempatan, bukan mengambil hak orang lain,” ujar Abdul Mutalleb kepada JMN, 28 Oktober 2025.
Kekecewaan warga kian besar karena pelaksana proyek juga tidak pernah bersilaturahmi dengan aparatur gampong maupun pihak sekolah.
“Saya ini Ketua Komite Sekolah MTsN 7 Darul Aman, tapi pelaksana tidak pernah datang berkoordinasi. Kami ini seperti tamu di rumah sendiri,” tutur Abdul Mutalleb dengan nada kecewa, 28 Oktober 2025.
Sejumlah warga menilai proyek pemerintah seharusnya memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, bukan justru menyingkirkan mereka.
“Kalau benar ini proyek pemerintah, kenapa warga di sini hanya jadi penonton?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi Fakrul Hadi selaku pihak pelaksana menjelaskan, ia tidak bisa memasang papan informasi karena anggaran yang dikucurkan untuk sekolah itu belum diketahui berapa totalnya.
“Bukan tidak kita pasang bang, tapi anggaran rehabilitas gedung sekolah yang kami kerjakan itu untuk sekolah di lima kabupaten kota. maka tidak bisa kita pasang di satu tempat, ” kata Fakrul melalui sambungan Telpon pada Kamis, 6/11/2025
Warga berharap pihak Kementerian Agama Aceh selaku pemilik satuan kerja menurunkan tim untuk meninjau ulang pelaksanaan proyek, terutama menyangkut aspek keterbukaan informasi dan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.

Post a Comment