Kepala Dinas PUPR Aceh Timur, Muslim, mengatakan abrasi di wilayah tersebut memang sudah cukup mengkhawatirkan. “Abrasi yang terjadi di wilayah pantai Pelangi sudah semakin jauh mengenai daratan dan sudah mengenai akses jalan,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, untuk penanganan abrasi di kawasan itu pernah dibahas di internal Dinas PUPR, namun belum dapat dianggarkan karena kewenangan penanganan berada di tingkat pusat, yakni di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Belum pernah dianggarkan karena kewenangan wilayah penanganan di pusat, di KKP,” jelasnya.
Meski demikian, Muslim menyebut pemerintah daerah tidak tinggal diam. Menurutnya, Bupati Aceh Timur telah memerintahkan Dinas PUPR untuk segera menyusun proposal agar abrasi tersebut dapat segera ditangani oleh kementerian terkait. “Kami pemerintah daerah dalam hal ini bapak bupati memerintahkan Dinas PUPR segera membuat proposal agar segera ditangani abrasi tersebut ke Kementerian KKP,” ujarnya.
Muslim menambahkan, saat ini ia sedang meninjau sejumlah kegiatan lapangan yang masuk dalam anggaran tahun 2025, mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa dua bulan lagi. “Maaf saya tidak di kantor, saya lagi meninjau ke lapangan kegiatan-kegiatan Dinas PUPR tahun anggaran 2025,” tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat Gampong Teupin Nyareng mengeluhkan abrasi yang telah menggerus permukiman dan merobohkan dua rumah warga. Mereka berharap pemerintah segera membangun batu penahan ombak di sepanjang garis pantai untuk mencegah kerusakan lebih luas.

Post a Comment