JMNpost.com | Aceh Timur, - Sejumlah warga Gampong Peulawi Kecamatan Nurussalam Aceh Timur melayangkan protes terhadap aparatur gampong yang masih aktif bertugas meski masa jabatan mereka diduga telah berakhir. Masyarakat juga menuding ada tiga perangkat yang patut diperiksa karena diduga menggunakan ijazah palsu, bahkan salah satunya disebut memiliki cacat hukum.
Informasi yang dihimpun JMN, protes warga memuncak saat pertemuan di aula kantor Camat Nurussalam. Warga menilai perangkat gampong tidak hanya melampaui masa jabatan, tetapi juga tidak memenuhi syarat administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan aparatur gampong.
“Kami minta camat dan keuchik bertindak tegas. Kalau benar ada perangkat yang pakai ijazah palsu atau cacat hukum, jangan dibiarkan. Ini sudah merusak kepercayaan masyarakat,” kata Bahrum, warga setempat, saat ditemui seusai pertemuan di kantor camat Nurussalam, 31/10/2025.
Pj Keuchik Gampong Peulawi, Muhsyidin, mengaku akan menindaklanjuti laporan warga jika bukti yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau masyarakat tidak menerima kinerja perangkat sebelumnya, silakan ajukan permintaan resmi ke camat agar bisa kami tindak lanjuti sesuai mekanisme,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Nurussalam, Muzakkir, yang memimpin pertemuan tersebut, meminta masyarakat untuk melengkapi bukti baik tertulis maupun foto guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Silakan masyarakat kumpulkan bukti, baik tertulis maupun foto, supaya kami punya dasar untuk memprosesnya,” kata Muzakkir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan masih menunggu dokumen tambahan dari masyarakat untuk memastikan kebenaran dugaan penggunaan ijazah palsu dan status hukum sejumlah perangkat gampong Peulawi.

Post a Comment