Ketua Tuha Peut dan Mantan Keuchik Diduga Terlibat Penjualan Hutan Produksi di Aceh Timur



JMNpost.com | Aceh Timur, - Dugaan penjualan ribuan hektar lahan di kawasan Hutan Produksi (HP) Dusun Sijuek Desa Sijudo Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur menyeret nama mantan Keuchik berinisial AL dan Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) berinisial R. Keduanya disebut-sebut ikut berperan dalam transaksi lahan kepada pengusaha berinisial RB dengan berbagai dalih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pertemuan awal antara mantan Keuchik AL, R, dan B dengan pengusaha RB terjadi di Kota Medan beberapa tahun lalu. Pertemuan itu diduga membahas penawaran lahan yang berada di kawasan Desa Sijudo. Kesepakatan kemudian berlanjut dalam pertemuan kedua di Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang turut melibatkan almarhum Keuchik B.

Dalam pembicaraan itu, pengusaha RB setuju membeli 100 hektar lahan dengan dalih untuk pembangunan kebun alpukat. Lahan tersebut kemudian seolah-olah diklaim sebagai milik kelompok masyarakat. Pada 2024, RB disebut menurunkan alat berat untuk membersihkan lahan yang diduga termasuk kawasan hutan produksi. 

“Yang 100 hektar sudah dibersihkan menggunakan alat berat eskavator berlabel Abulyatama,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sementara itu, mantan Keuchik AL membatah tudingan terhadapnya yang dilakukan oleh sekelompok orang. 

“Saya tidak pernah datang ke Medan untuk jumpa RB, ini fitnah terhadap saya, saya kenal RB pun baru-baru ini selama dia datang ke kampung kami, jadi soal saya dibilang termasuk orang yang yang jual lahan ke RB itu, ini fitnah,” ujar AL 

Modus penjualan lahan tidak berhenti pada 100 hektar tersebut. Pada pertengahan 2025, oknum perangkat desa kembali diduga menjual seribu hektar lebih kawasan hutan produksi dengan dalih untuk pembangunan masjid.

Sumber menyebut, pengusaha RB telah membayar belasan miliar rupiah untuk lahan itu. Uang yang dikatakan untuk membangun masjid, menurut warga, hanyalah cara menipu masyarakat agar tidak menolak praktik tersebut.

Sejumlah pihak menilai, praktik jual beli lahan negara dengan kedok pembangunan fasilitas umum hanyalah kamuflase untuk kepentingan kelompok tertentu. Selain berpotensi merugikan negara, praktik ini juga mengancam kelestarian hutan produksi serta keberlangsungan habitat satwa langka seperti gajah, harimau sumatra, burung rangkong, orang utan, dan beruang.

​Hingga berita ini diturunkan, wartawan JMNpost.com sudah berulang kali berupaya mengonfirmasi R selaku Ketua TPG, namun yang bersangkutan masih bungkam.

Post a Comment

Previous Post Next Post