JMNpost.com | Lhokseumawe, - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Lhokseumawe meminta Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh segera turun tangan menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu madrasah negeri di Kabupaten Aceh Tenggara.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua GP Ansor Lhokseumawe, Martha Beruh, melalui siaran pers yang diterima redaksi. Ia menilai kasus yang mencuat di lingkungan pendidikan di bawah Kemenag itu tidak bisa dianggap sepele, sebab menyangkut marwah institusi yang selama ini dikenal membawa nilai moral dan keteladanan.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, praktik dugaan pungli tersebut dilakukan oleh kepala madrasah di MTsN Jongar, Kecamatan Kutacane, Aceh Tenggara. Bahkan, angka yang disebut-sebut diminta dari pihak tertentu mencapai Rp20 juta. Lebih jauh, Martha juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat Kemenag Aceh Tenggara dalam praktik tersebut.
“Kalau benar ada kepala sekolah meminta uang hingga puluhan juta, dan bahkan melibatkan kepala Kemenag setempat, ini sudah bukan sekadar pelanggaran etik tapi kejahatan moral di bawah institusi agama,” tegas Martha.
Martha menilai, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut tanpa langkah konkret dari Kanwil Kemenag Aceh. Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kami meminta Kanwil Kemenag Aceh turun langsung ke lapangan. Jangan sampai tempat yang suci justru dikotori oleh perilaku seperti ini. Jangan biarkan ada ‘nazi’ di dalam madrasah, yang menindas dengan cara-cara kotor atas nama jabatan,” ujarnya.
GP Ansor Lhokseumawe, lanjut Martha, menilai penting bagi Kemenag untuk menunjukkan sikap tegas dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama tidak hancur.
“Jika kasus ini benar, maka tindakan tegas harus diambil tanpa pandang bulu. Dunia pendidikan agama tidak boleh dijadikan ladang kepentingan pribadi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag Aceh Tenggara dan Kanwil Kemenag Aceh belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.
Post a Comment