JMNpost.com | Aceh, - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Aceh mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh turun tangan langsung menindak tegas Kepala Sekolah MTsN Jongar, Kutacane, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu tenaga honorer yang baru lulus seleksi PPPK paruh waktu beberapa hari lalu.
Ketua LMND Aceh, Iswandi, kepada awak media menyebutkan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mencederai nilai-nilai moral dan etika, tetapi juga telah menodai marwah lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. “Perbuatan pungli itu perbuatan biadab. Ini mencoreng wajah institusi pendidikan, terlebih di lingkungan yang mengurus urusan agama,” tegas Iswandi.
Menurutnya, praktik-praktik busuk seperti itu tidak boleh dibiarkan berkembang di lingkungan madrasah. Ia bahkan menyebut tindakan dugaan pungli itu sebagai bentuk kecil dari mental “nazis” birokrasi yang menginjak martabat tenaga honorer. “Kita tidak mau ada gaya-gaya nazis di dunia pendidikan. Apalagi kasus seperti ini terjadi di madrasah yang notabene berada di bawah Kementerian Agama,” ujarnya tajam.
Iswandi menambahkan, LMND mengapresiasi keberanian tenaga honorer yang melaporkan dugaan pungli tersebut. Keberanian membuka aib kejahatan di lingkungan kerja patut didukung, bukan diintimidasi. Karena itu, LMND mendesak Kanwil Kemenag Aceh untuk melindungi tenaga honorer tersebut dari segala bentuk tekanan, termasuk dugaan upaya pembungkaman dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Informasi yang kami terima, dugaan pungli ini bukan hanya dilakukan oleh kepala sekolah, tapi juga menyeret nama Kepala Kemenag Aceh Tenggara. Kanwil Kemenag Aceh harus turun langsung dan paham situasi di bawah. Jangan pura-pura tidak tahu,” kata Iswandi menegaskan.
Lebih lanjut, LMND menilai bahwa praktik pungli dengan nilai fantastis hingga mencapai Rp20 juta itu menunjukkan adanya sistem busuk yang perlu dibongkar habis. “Kalau benar angkanya sampai dua puluh juta, ini sudah masuk kejahatan serius. Tidak ada alasan pembenaran bagi siapapun yang bermain uang dalam urusan ASN atau PPPK,” ujarnya.
Iswandi meminta agar Kementerian Agama segera melakukan audit internal dan investigasi mendalam. Ia menegaskan bahwa kasus ini bisa menjadi batu ujian bagi Kanwil Kemenag Aceh apakah benar-benar berkomitmen terhadap reformasi birokrasi atau justru melindungi praktik busuk di bawahnya.
“Publik sedang menunggu keberanian Kanwil Kemenag Aceh. Kalau diam, artinya ikut menikmati busuknya sistem. Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai pelakunya diusut secara hukum,” tutup Iswandi.
Post a Comment