JMNpost.com | Kutacane, - Dugaan pungutan liar mencuat di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Jongar Kutacane, Aceh Tenggara, setelah Sartika (39), salah seorang tenaga PPPK paruh waktu, mengaku diminta uang dalam jumlah besar oleh pihak sekolah. Namun, Kepala Sekolah berinisial S (44) membantah tudingan tersebut.
Sartika menuturkan dirinya bersama lima orang lainnya diminta menyiapkan dana Rp 30 juta sebelum pengumuman kelulusan PPPK diumumkan. Ia menyebut setelah dinyatakan lulus, angka itu berubah menjadi Rp 20 juta dengan alasan setoran kepada pihak Kemenag Aceh Tenggara.
"Sebelum keluar pengumuman PPPK paruh waktu, Kepala Sekolah meminta kami berkumpul di ruangan kantor. Beliau menjelaskan bahwa kami harus siapkan budget (uang) sekitar Rp 30 juta. Setelah lulus, saya diminta Rp 20 juta, katanya untuk pihak Kemenag. Lima rekan sudah bayar penuh, sementara saya didesak untuk segera memberikan Rp 5 juta terlebih dahulu, tetapi belum saya berikan karena belum ada uang," ujar Sartika kepada JMNpost.com.
Namun, Kepala Sekolah S saat dikonfirmasi membantah keras tudingan tersebut. Melalui pesan yang diterima Wartawan, Ia menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
"Silakan datang langsung dan jumpai saya, bukan dari WA, jumpai saya, dan itu tidak benar," tulis S dalam konfirmasi singkat melalui WhatsApp.
Sartika sendiri mengaku masih merasa tertekan dengan situasi tersebut karena khawatir statusnya sebagai PPPK paruh waktu terancam. Ia berharap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Aceh turun tangan menyelidiki dugaan pungli ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Kemenag Aceh Tenggara belum mendapatkan akses untuk konfirmasi terkait dugaan adanya permintaan setoran dalam penerimaan PPPK paruh waktu terebut. (*).

Post a Comment