DPP BAI Tak Terima Dicap Buta Hukum, Minta Prabu Hentikan Pernyataan Sesat



JMNpost.com | Aceh Timur, - Polemik antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Indonesia (BAI) dan DPP Prabu Satu Nasional makin meruncing. BAI menyatakan kekecewaan mendalam setelah salah satu media online menayangkan pernyataan Ketua Umum DPP Prabu yang menyebut oknum BAI buta hukum dan memalukan lembaga.

Menanggapi hal itu, Anggota Investigasi DPP BAI, Razali alias Nyakli Maop, menegaskan tudingan tersebut sangat keliru. Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya selama ini semata-mata untuk mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum pengurus Prabu di Aceh Timur.

“Saya sampaikan secara tegas, tidak ada anggota BAI yang buta hukum atau memalukan lembaga. Apa yang kami lakukan mutlak untuk membantu masyarakat yang merasa dirugikan,” tegas Nyakli.

Ia juga menjelaskan bahwa BAI tidak pernah mengklaim benar atau salah dalam suatu perkara, melainkan hanya menyalurkan laporan masyarakat. “Kami selalu menggunakan istilah dugaan. Jadi kalau disebut buta hukum, itu salah besar,” tambahnya.

Nyakli berharap persoalan ini segera diselesaikan tanpa pernyataan yang merendahkan satu sama lain. “Kami hadir bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk membantu rakyat. Jangan sampai lembaga yang berdiri atas nama rakyat justru melemahkan perjuangan masyarakat,” tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post