Warga Curiga Pekerjaan Vendor Diambil Alih, Mandor 1 Tegaskan Semua Sesuai Tender

JMNpost.com | Aceh Utara, – Sejumlah warga yang tinggal di sekitar simpang 4 Cot Girek mengaku resah dengan praktik pelaksanaan pekerjaan di lingkungan PTPN Cot Girek. Mereka menuding ada kejanggalan terkait pekerjaan vendor (TU) di Afdeling 7 dan Afdeling 9, termasuk pembangunan pagar berduri.

Menurut warga, pekerjaan yang semestinya menjadi bagian dari kontrak vendor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), justru tampak dikerjakan oleh pihak internal seperti Mandor 1 dan Asisten. "Ini sudah jadi rahasia umum. Pekerjaan kecil-kecil yang seharusnya bisa dikerjakan vendor atau masyarakat, malah diambil alih orang dalam. Kami bingung, untuk apa ada kontrak vendor kalau akhirnya begitu, ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

Masyarakat menilai praktik itu merugikan vendor sekaligus menutup peluang kerja bagi warga sekitar. Laporan terkait hal ini bahkan sudah sering disampaikan, namun hingga kini belum ada kejelasan dari manajemen PTPN Cot Girek.

Namun, bantahan keras datang langsung dari Mandor 1 Afdeling Cot Girek, Dedek. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidaklah benar. Menurutnya, pekerjaan pembangunan pagar sepenuhnya dikerjakan vendor resmi sebagai pemenang tender, yakni PT. Mitra Power Perkasa di Afdeling 9, dan PT. Jaya Abadi Empat Bersaudara di Afdeling 7.

"Tidak mungkin pekerjaan tender dikerjakan Mandor atau Asisten. Semua mekanismenya jelas melalui proses lelang. Kami hanya membantu pendor mencarikan tenaga kerja lokal dan pengadaan kayu pagar supaya pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tegas Dedek yang juga Ketua SPBUN Cot Girek

Ia juga menjelaskan bahwa semua pekerja yang dilibatkan adalah masyarakat sekitar, sedangkan pembayaran dilakukan langsung oleh vendor sebagai pemenang kontrak. "Justru masyarakat setempat yang mendapat manfaat, karena mereka yang bekerja di proyek pagar ini. Jadi tuduhan bahwa pekerjaan vendor diambil alih Mandor sama sekali tidak benar, jelas Mandor 1.


Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post