Pornoaksi Live Tiktok, Haji Uma Sentil WH Aceh

JMNpost.com | Banda Aceh Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, meluapkan kegeramannya terhadap fenomena live TikTok yang menampilkan gerak-gerik cabul oleh oknum warga Aceh. Aksi yang dilakukan di sebuah room berinisial “Kunci Inggreh” itu ditonton ribuan orang secara luas dan dinilai mencoreng syariat Islam di Tanah Rencong.


Dalam siaran pers yang diterima media pada Sabtu (19/7/2025), Haji Uma mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah. Ia menilai perilaku tersebut bukan hanya melecehkan nilai-nilai Islam, tetapi juga merusak moral generasi muda.


“Banyak laporan dan keluhan masyarakat atas aksi pornoaksi yang diperagakan oleh oknum pengguna TikTok yang notabene adalah warga Aceh. Hal ini sangat meresahkan dan mencoreng syariat Islam yang berlaku di Aceh,” tegasnya.


Haji Uma menekankan bahwa fenomena semacam ini tak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, kata dia, perilaku menyimpang ini akan dianggap lumrah dan mengikis sendi-sendi syariah. Lebih parah lagi, penonton live TikTok tersebut bisa saja anak-anak di bawah umur yang dengan mudah mengakses konten vulgar.


Ia mendesak Wilayatul Hisbah (WH) sebagai otoritas penegak syariat Islam di Aceh untuk segera turun tangan dan memproses hukum para pelaku sesuai dengan Qanun Syariah. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih proaktif melapor ke pihak kepolisian karena aksi tersebut melanggar UU Pornografi dan UU ITE.


“WH Aceh harus bertindak tegas sesuai Qanun Syariah. Masyarakat juga jangan diam. Laporkan ke pihak berwajib agar ada efek jera bagi pelaku,” seru Haji Uma.


Fenomena live TikTok vulgar ini semakin memantik polemik di tengah publik. Banyak pihak mempertanyakan apakah penegakan syariat di Aceh hanya tegas terhadap kasus-kasus tertentu tetapi lamban saat berhadapan dengan fenomena media sosial yang terang-terangan memamerkan tindakan cabul. 


Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post