Didampingi Propam dan jajaran pejabat utama Polres Aceh Utara, sidak ini merupakan tindak lanjut atas instruksi tegas Kapolri terkait pengawasan internal terhadap anggota yang terindikasi berjudi daring.
“Sejalan dengan perintah Kapolri, kami berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Trie Aprianto di sela-sela kegiatan.
Pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh terhadap ponsel seluruh personel. Dari hasil pengecekan mendadak itu, Kapolres memastikan belum ditemukan anggota yang terlibat judi online. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi jika ada pelanggaran di kemudian hari.
“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada ruang bagi personel yang nekat terlibat perjudian daring. Sanksi tegas akan langsung diberlakukan,” ujar Kapolres.
Tak hanya itu, Trie juga mengingatkan agar anggota Polri tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang berpotensi mendorong mereka mencari jalan pintas seperti berjudi atau meminjam melalui aplikasi pinjol.
“Kalau penghasilan hanya sejuta, jangan hidup seolah dua juta. Jangan berharap pada judi online maupun pinjol. Itu semua hanya akan menjerumuskan,” pesannya.
Kapolres memastikan sidak ponsel akan dilakukan secara berkala tanpa pemberitahuan sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas korps Bhayangkara.
“Kegiatan seperti ini akan menjadi rutinitas demi memastikan tidak ada personel yang tergelincir dalam perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi,” pungkasnya.
Reporter : Arif Firdaus
Post a Comment