JMNpost.com | Aceh Timur – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Sibreh, menjadi pemateri dalam kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Ke XXI yang berlangsung selama 18 hari di Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman keislaman para kader ulama di wilayah Aceh Timur. Dalam kesempatan ini, Abu Sibreh menyampaikan tiga materi penting Dalam Waktu 3 Hari yang menjadi bekal utama bagi para peserta PKU.
Pada hari pertama, beliau membawakan materi bertajuk “Penangkalan Aliran Sempalan dan Fatwa”. Dalam sesi ini, Abu Sibreh menekankan pentingnya peran ulama dalam menjaga kemurnian aqidah umat dari pengaruh aliran sesat dan menyimpang. Ia juga menjelaskan mekanisme penyusunan dan penerapan fatwa dalam konteks kekinian yang sesuai dengan syariat Islam.
Pada hari kedua membahas Ushul Fiqh, yakni ilmu pokok dalam memahami dan menggali hukum-hukum Islam dari sumber-sumber syar’i. Materi ini memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang metodologi istinbath hukum serta pentingnya kerangka berpikir yang sistematis dalam menyelesaikan persoalan keagamaan.
Sementara itu, hari ketiga ditutup dengan materi Fiqh Muqaran, yaitu perbandingan hukum Islam dari berbagai mazhab. Abu Sibreh mengajak peserta untuk memahami perbedaan pandangan antar mazhab dengan bijak dan ilmiah, serta menekankan pentingnya toleransi dalam khazanah fiqh.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta PKU yang berasal dari 24 kecamatan di Aceh Timur. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memperkuat peran Calon ulama di tengah masyarakat.
Dengan kehadiran tokoh penting seperti Abu Sibreh, kegiatan PKU ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan ilmu, tetapi juga penguatan jaringan dan solidaritas ulama dalam membentengi umat dari pengaruh negatif serta memperkuat nilai-nilai Islam kaffah di Aceh.
Reporter : Tgk Andri Saputra
Post a Comment