JMNpost.com | Aceh Timur, – Barak pekerja milik PT Parama yang berada di kawasan Jambo Campli, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, dituding luput dari pengawasan syariat Islam. Aktivitas para penghuni barak, baik siang maupun malam, disebut berlangsung bebas tanpa kontrol yang ketat dari pihak perusahaan maupun aparat hukum.
Seorang warga berinisial M mengungkapkan keresahannya kepada JMNpost.com. Ia mengaku kerap melihat langsung bagaimana para penghuni barak, baik laki-laki maupun perempuan, tampak bebas bergaul tanpa batasan.
“Kalau malam, suasana di barak itu sangat terbuka. Laki-laki dan perempuan tinggal campur, tidak ada pengawasan. Saya pribadi merasa prihatin karena ini wilayah Aceh yang punya aturan syariat,” ujar M, Sabtu (26/7).
Menurut M, kondisi ini sudah berlangsung lama. Namun, belum terlihat adanya tindakan tegas dari manajemen perusahaan maupun instansi terkait.
“Kenapa Wilayatul Hisbah, kepolisian syariat, atau Satpol PP tidak pernah razia? Perusahaan juga terkesan menutup mata. Ini bisa mencoreng citra Aceh sebagai daerah bersyariat,” tambahnya.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak PT Parama Agro Sejahtera melalui Humas perusahaan, Ali, membantah keras tuduhan yang beredar di masyarakat.
“Setiap dua malam sekali kami lakukan razia di barak. Razia ini dilaksanakan oleh keamanan internal perusahaan dan dibantu oleh aparat kepolisian setempat,” kata Ali.
Ali juga menjelaskan bahwa sistem penempatan penghuni barak sudah diatur secara ketat dan sesuai dengan norma syariat. Pihaknya memastikan tidak ada pencampuran sembarangan antara laki-laki dan perempuan.
“Yang berkeluarga kami tempatkan dengan yang sudah berkeluarga, janda sesama janda, gadis dan lajang juga dipisahkan. Jadi tidak benar kalau disebut tidak ada kontrol,” tegasnya.
Selain itu, menurut Ali, pihak keamanan PT Parama juga berjaga 24 jam penuh di area barak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keamanan kami standby terus untuk memastikan ketertiban dan menjaga nama baik perusahaan agar tidak tercemar,” tutupnya.
Post a Comment