Foto Ilustrasi |
JMNpost.com | Aceh Timur Proyek pembangunan jalan di Kecamatan Julok hingga Indra Makmur kembali jadi potret buruk pengelolaan anggaran di Aceh Timur. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan potensi kerugian daerah mencapai Rp3,1 miliar dari dua proyek pengaspalan yang dibiayai APBK. Ironisnya, kerugian itu hanya dianggap sepele dengan rencana pengembalian dana, seolah nyawa uang rakyat bisa ditukar begitu saja.
Dua perusahaan pelaksana, CV PR dan CV AWG, dinyatakan BPK tidak memenuhi volume pekerjaan dan spesifikasi teknis sebagaimana kontrak. Alhasil, rakyat Aceh Timur mendapat jalan “setengah jadi” dengan kualitas rendah, sementara uang mereka sudah habis diperas pajak.
Himpunan Mahasiswa Aceh Timur (HIMAT) meluapkan kemarahan atas kegagalan ini.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi kegagalan total menjaga amanah publik. Uang rakyat dipakai sembarangan, hasilnya jalan rusak lagi, rakyat jadi korban lagi,” tegas Ketua HIMAT.
Mereka mendesak pemerintah daerah untuk berhenti bermain drama dengan dalih pengembalian kerugian.
“Pengembalian dana bukan solusi, tapi pengakuan bahwa sistem pengawasan kita lemah dan ada indikasi penyalahgunaan anggaran. Harus ada pihak yang diproses hukum, bukan sekadar minta maaf lalu selesai,” sambungnya.
HIMAT juga meminta semua elemen masyarakat ikut mengawasi proyek-proyek infrastruktur.
“Jangan biarkan jalan di Aceh Timur jadi ladang bagi-bagi kue APBK. Kalau dibiarkan, ini akan terus jadi tradisi buruk, rakyat dirugikan, kontraktor kaya raya, dan pejabat tertawa puas,” cetus mereka.
Post a Comment