JMNpost.com | Aceh Timur, – Sebuah skandal amoral yang diduga melibatkan oknum mantan Kanitres Polsek Simpang Ulim berinisial AK dan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MZ menghebohkan publik Aceh Timur. Keduanya tertangkap basah bermesraan di dalam mobil, memicu kemarahan suami MZ dan sorotan tajam terhadap integritas aparat penegak hukum serta dunia pendidikan.
Peristiwa ini bermula pada siang hari seminggu lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Suami MZ yang curiga karena istrinya belum pulang sekolah seperti biasa, memulai pencarian.
Ia kemudian menemukan sepeda motor istrinya terparkir mencurigakan di depan toko Ira Cake, Lhok Nibong. Tak berselang lama, MZ terlihat keluar dari sebuah mobil pribadi yang dikemudikan oleh AK.
Melihat istrinya keluar dari mobil pria lain, sang suami sontak marah besar. Namun, MZ yang merupakan guru PPPK di salah satu SDN Kecamatan Madat, justru memilih masuk kembali ke mobil dan melarikan diri bersama AK. Merasa dilecehkan, suami MZ segera melakukan pengejaran dan berhasil menghadang keduanya di depan rumah warga bernama Sayet Ubit, kawasan Simpang Ulim.
Pertikaian mulut pun memanas, berujung pada adu jotos antara suami MZ dan oknum polisi tersebut.
Persoalan ini tak berhenti di situ. Pada malam harinya, suami MZ justru dipanggil ke Polsek Pante Bidari, sebuah langkah yang diduga kuat sebagai upaya peredaman kasus.
Namun, keesokan harinya, suami MZ dengan tegas melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Aceh Timur. Menindaklanjuti laporan ini, Tim Provos Polres Aceh Timur bergerak cepat dan mengamankan AK untuk proses lebih lanjut.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, MZ dilaporkan masih bebas dan bahkan masih tinggal serumah dengan suaminya, seolah tidak ada peristiwa serius yang terjadi.
Informasi dari warga dan sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa MZ diduga sudah lama dikenal sering terlibat asmara gelap, namun baru kali ini tertangkap basah dengan bukti kuat dan disaksikan langsung oleh suaminya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: mengapa hanya oknum polisi AK yang diproses hukum, sementara MZ seolah kebal dari penindakan hukum atau sanksi etika dari institusi pendidikan tempatnya bernaung?
"Kalau institusi mau bersih, jangan pilih kasih. Polisi ditahan, kenapa guru PPPK itu masih bebas seolah tidak bersalah? Padahal dia yang menghancurkan rumah tangganya sendiri," ujar seorang tokoh masyarakat Simpang Ulim yang enggan disebut namanya.
Saat media ini mencoba meminta konfirmasi dari pihak terkait, bukannya menjawab pertanyaan yang diajukan, justru pihak yang dikonfirmasi mengirimkan PDF berita acara perdamaian.
“insyaallah disitu ada jawabanya” Ucapnya
Post a Comment