Majelis Ulama Aceh Utara Kukuhkan Anggota Baru untuk Sisa Periode 2023–2027


JMNpost.com | Aceh Utara, - 
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna untuk melantik satu anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2023–2027, Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut, Tgk. Sulaiman M. Diah resmi dilantik sebagai anggota MPU PAW menggantikan posisi yang kosong. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Aceh Utara, Tgk. Syukri, S.Ag.

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula MPU Aceh Utara dan turut dihadiri unsur pimpinan MPU, para anggota, serta Kepala Sekretariat MPU.

Ketua MPU Aceh Utara, Abu Manan, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Tgk. Sulaiman mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk kemaslahatan umat di Aceh Utara.

"Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi MPU dalam memberikan pertimbangan, nasihat, dan fatwa kepada masyarakat serta pemerintah daerah," ujar Abu Manan.

Tgk. Sulaiman M. Diah sebelumnya dikenal aktif dalam kegiatan dakwah dan pendidikan Islam di wilayah Aceh Utara. Keikutsertaannya dalam MPU diharapkan memperkaya dinamika internal lembaga ulama, khususnya dalam membahas isu-isu strategis keumatan.

MPU Aceh Utara sendiri merupakan lembaga independen yang berperan penting dalam memberikan fatwa keagamaan, merespons isu-isu sosial keagamaan, serta menjembatani komunikasi antara ulama dan pemerintah daerah.


Reporter: Arif Firdaus

Post a Comment

Previous Post Next Post