JMNpost.com | Banda Aceh, - Baru dua bulan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perjuangan Aceh (PPA) Aceh Timur, Riski Maulizar resmi diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPA. Surat pemberhentian itu diteken pada 18 Juni 2025, tak lama setelah masa mandatnya yang dimulai sejak 5 April 2025 berakhir.
Dalam
surat resmi bernomor 046/DPP-PPA/VI/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Prof.
Adjunct Dr. Marniati, SE, M.Kes dan Sekretaris Jenderal T Rayuan Sukma,
disebutkan bahwa keputusan pemberhentian diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno
DPP tertanggal 11 Juni 2025.
“Dewan
Pimpinan Pusat sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas loyalitas selama
ini karena telah banyak berjasa dan mengorbankan waktu untuk turut andil dalam
membesarkan nama Partai Perjuangan Aceh,” tulis DPP dalam surat tersebut.
DPP juga
menyatakan bahwa seluruh aset dan inventaris partai yang sebelumnya dikelola
oleh DPD Aceh Timur akan diambil alih kembali oleh DPP.
Meski
diberhentikan hanya dua bulan setelah diberi mandat, Riski Maulizar menunjukkan
sikap yang tenang. Saat dikonfirmasi JMNpost.com, ia membenarkan pencopotan
tersebut dengan ekspresi santai dan bahkan tersenyum.
"Benar
(sudah diberhentikan)," ujarnya singkat sambil tersenyum kepada wartawan.
Sikap
tenang Riski menimbulkan beragam tafsir di kalangan internal partai maupun
publik. Banyak yang menilai, sosok muda ini menunjukkan kelasnya: tak banyak
bicara, tak menyerang balik, tapi tetap menjaga wibawa dan integritas.
Meskipun
belum ada pernyataan resmi dari DPP terkait alasan pencopotan tersebut, sikap
Riski tampak jauh dari kekecewaan. Ia enggan mengomentari lebih jauh, dan
memilih tetap menjaga etika internal partai.
Belum
diketahui siapa sosok yang akan ditunjuk untuk menggantikan Riski sebagai Ketua
DPD PPA Aceh Timur. Namun satu hal yang mencolok: jabatan boleh dicabut, tapi
gaya kepemimpinan dan sikap elegan kadang meninggalkan kesan yang lebih dalam
daripada durasi mandat.
Post a Comment