JMNpost.com | Lhokseumawe, - Abuzar (34), pemuda nelayan asal Gampong Pusong, Lhokseumawe, terpaksa mengadu ke Anggota DPD RI H. Sudirman alias Haji Uma setelah mengalami pembacokan brutal dan tak kunjung mendapat perawatan medis. Ironisnya, dua rumah sakit di Lhokseumawe menolak menangani korban karena ia tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 20 Mei 2025. Menurut keterangan korban, pelaku berinisial FJ, warga setempat yang disebut residivis, tiba-tiba memanggilnya saat ia berjalan kaki. Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung membacok pergelangan tangan Abuzar, mengakibatkan luka sayatan menganga dengan kedalaman nyaris 3 inci dan kerusakan otot yang parah.
Korban yang hanya berprofesi sebagai nelayan itu tidak memiliki akses ke layanan kesehatan memadai. Setelah ditolak dua rumah sakit karena alasan administratif, ia nekat mendatangi kediaman Haji Uma di Alue Awe, Muara Dua, Lhokseumawe, pada Senin (2/6), membawa surat pengantar dari kepala desa.
Saat itu Haji Uma sedang dalam perjalanan ke Aceh Singkil, namun langsung merespons dengan melakukan video call dengan keluarga korban. Ia menyaksikan langsung kondisi tangan Abuzar yang hanya dibalut kain lusuh, nyaris putus, tanpa penanganan medis sama sekali.
“Saya sangat prihatin. Ini situasi darurat, nyawa seseorang bisa terancam hanya karena tak punya BPJS. Negara di mana?” tegas Haji Uma.
Tanpa menunggu, ia langsung menghubungi Direktur RS Arun Lhokseumawe, dr. Januar, meminta agar korban segera ditangani, tanpa birokrasi dan tanpa menunggu jaminan kesehatan. Haji Uma bahkan menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan.
“Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban sistem. Kalau bukan kita yang bantu, siapa lagi?” ujar senator yang dikenal vokal membela masyarakat bawah itu.
Dr. Januar mengaku belum menerima informasi awal terkait korban, namun setelah dihubungi langsung oleh Haji Uma, ia segera mengambil langkah medis dan berkomitmen memberi pelayanan maksimal.
Sementara itu, keluarga korban menyebut tidak ada sepeser pun bantuan dari pihak pelaku maupun keluarganya. Abuzar kini berisiko mengalami kelumpuhan karena dugaan kerusakan saraf akibat luka serius tersebut.
Haji Uma tidak tinggal diam. Ia segera menghubungi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, S.E., M.M, untuk memastikan proses hukum berjalan tegas. Polisi menyatakan bahwa pelaku telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku ini residivis, keluar masuk tahanan. Kalau dibiarkan, dia bisa melukai orang lain lagi. Saya minta aparat bertindak cepat,” desak Haji Uma.
Aparat disebut telah menyebar tim untuk memburu pelaku ke berbagai titik. Haji Uma menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk memastikan korban mendapat keadilan dan perawatan medis hingga pulih.
Post a Comment