Bupati Aceh Timur Fokus Data Aset, Abang Kandung Diduga Gelapkan Mobil Dinas

Foto di unduh dari metronusantaranews.com
JMNpost.com | Aceh Timur, - Sebuah dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur mengundang sorotan tajam dari aktivis lokal. Kali ini, Zakaria alias Jaka, seorang aktivis Aceh Timur, mempertanyakan keberanian dan integritas Bupati Aceh Timur yang diduga membiarkan mobil dinas Pemkab digunakan secara tidak sah oleh seorang pejabat di luar wilayah kerjanya.

Kasus ini pertama kali diberitakan oleh metronusantaranews.com, yang menyebut bahwa Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh  Wilayah Kota Langsa, Salamuddin, diduga menggunakan mobil dinas roda empat milik Pemkab Aceh Timur jenis Toyota Innova Venturer dengan mengganti plat nomor dari BL 6 D menjadi BK 1979 SL.

Mobil tersebut sebelumnya dipakai sebagai kendaraan dinas Pj Bupati Aceh Timur. Namun, menurut pengakuan Salamuddin kepada wartawan, kendaraan itu kini digunakannya tanpa surat resmi. Ia juga mengaku telah mengganti TNKB-nya dan tidak mengetahui aturan hukumnya secara pasti.

"Saya sudah minta sama Bupati Aceh Timur,” ujar Salamuddin seperti dikutip dari metronusantaranews.com.

Pernyataan tersebut mengundang sorotan, terutama karena Salamuddin diketahui merupakan kakak kandung dari Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan dugaan pembiaran oleh kepala daerah.

Jaka menilai, Bupati semestinya bersikap tegas atas penggunaan aset negara oleh siapapun, meski itu oleh anggota keluarga sendiri.

"Ini pertanyaannya bukan cuma soal mobil. Tapi soal nyali. Kok bisa seorang Bupati diam ketika kendaraan dinas Aceh Timur digunakan seenaknya oleh pejabat di wilayah lain? Ini bukan kelalaian biasa, ini pembiaran,” kata Jaka, Sabtu (14/6/2025).

Ia juga menyoroti aspek hukum dalam kasus ini, khususnya terkait pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya bisa diterbitkan oleh Korlantas Polri melalui proses registrasi resmi.

"Kalau TNKB diganti seenaknya, itu bisa masuk kategori pemalsuan dokumen negara. Aparat Penegak Hukum tidak boleh tinggal diam,” lanjutnya.

Jaka juga menandaskan, itu kasus yang sangat fatal, selain diluar wilayah kerja Aceh Timur, Cabang Dinas berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.

"Itu seperti sengaja memanfaatkan kekuasaan adiknya sebagai Bupati Aceh Timur, untuk menggunakan mobil dinas milik Aceh Timur, itu sangat bertolak belakang ditengah desakan Iskandar Usman Alfarlaky untuk mendata seluruh aset Aceh Timur, malah kakak kandungnya sendiri yang menggelapkan aset Aceh Timur, tandasnya

Di tengah ramainya sorotan publik dan media, Salamuddin diketahui membuat unggahan bernada sarkastik di akun Facebook miliknya. Dalam unggahan itu ia menulis:

"Mereka sibuk gunjang-ganjing, kita nikmati aja suara anjing itu.”

Pernyataan itu memancing reaksi warganet yang menilai Salamuddin justru menunjukkan sikap arogan dan mengabaikan kritik publik.

Sampai berita ini diturunkan, Salamuddin belum mengklarifikasi maksud unggahan tersebut.


Redaksi

1 Comments

Post a Comment

Previous Post Next Post