Aktivis Bongkar Dugaan 'Titipan Kekuasaan' di Balik Proyek Koperasi Merah Putih


JMNpost.com | Aceh Timur, - Proses percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aceh Timur kini diselimuti kabut pertanyaan. Salah satunya, mengapa seorang notaris yang tidak masuk dalam rekomendasi awal Ikatan Notaris Indonesia (INI) justru mendapat jatah pekerjaan terbanyak dalam program berskala kabupaten ini?

Adalah nama Ema Emelia, notaris yang awalnya tidak termasuk dalam daftar empat nama yang direkomendasikan oleh INI. Namun, dalam realisasinya, justru Ema yang mendapat kuota paling besar mencapai 406 dari total 513 gampong. Sementara Faisal, notaris satu-satunya dari Aceh Timur yang secara resmi masuk dalam daftar rekomendasi INI, hanya memperoleh kuota 107 gampong, dan itu pun tersebar di wilayah-wilayah paling pelosok.

Mahdi alias Jaka, seorang aktivis masyarakat sipil Aceh Timur, mengecam pembagian kuota yang janggal tersebut. 

“Yang masuk rekomendasi resmi malah dikasih sisa. Yang nggak masuk daftar justru dikasih mayoritas. Ini bukan hanya tidak adil, ini skandal administrasi,” kata Mahdi dengan nada tinggi, Selasa (10/6/2025).

Mahdi menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan mengapa tiga nama lain dalam surat rekomendasi INI, yakni Syafwatun, Neti Sumiati, dan Yuselina tidak dilibatkan dalam proyek ini, mengingat mereka memang berdomisili di luar Aceh Timur. Namun yang jadi persoalan adalah, kenapa nama Ema bisa tiba-tiba muncul dan langsung mendapatkan porsi kerja yang sangat dominan, padahal tidak ada dalam rekomendasi awal INI.

Sumber internal menyebut bahwa Ema sempat mengajukan komplin ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Aceh Timur karena namanya tidak masuk daftar. Dan alih-alih menjelaskan prosedur, dinas justru mengakomodir keluhan tersebut dengan memberinya jatah terbanyak.

Mahdi menengarai ada faktor “tak terlihat” yang membuat dinas tunduk pada tekanan. “Pertanyaannya sederhana: apa kepala dinas takut? Atau memang tidak berani menolak karena yang komplin itu orang dekat kekuasaan?”

Desas-desus yang beredar menyebut Ema Emelia bukan figur biasa. Ia disebut-sebut sebagai orang dekat salah satu pejabat tinggi di Aceh Timur serta pernah menjadi bagian dari tim pemenangan politik pada pemilu terakhir. Mahdi menilai, jika benar posisi strategis ini menjadi alasan ia ‘diprioritaskan’, maka publik Aceh Timur sedang menyaksikan bagaimana sistem administrasi daerah ditaklukkan oleh loyalitas politik dan kroniisme.

“Ini sudah bukan lagi perkara teknis. Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan kekuasaan, dan Kejaksaan harus masuk. Kita tidak boleh diam ketika sistem dikangkangi oleh hubungan gelap birokrasi dan kekuasaan,” tegas Mahdi.

Upaya konfirmasi JMNpost.com kepada Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Aceh Timur, Muslim Z, S.Pd, M.Pd, pada 10 Juni 2025, berakhir dengan sikap bungkam. Pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa balasan. 

“Kalau diam, berarti mengiyakan,” kata Mahdi.

Ia menegaskan, masyarakat Aceh Timur berhak tahu mengapa program publik yang menyangkut ratusan desa dijalankan dengan pola yang tidak transparan.

“Kenapa harus diam-diam? Kenapa ada notaris yang diloloskan lewat pintu belakang? Dan kenapa jatahnya justru paling banyak?” Kata Jaka

Aktivis ini mendesak agar Kejari Aceh Timur dan Inspektorat segera mengaudit proses penunjukan notaris KDMP secara terbuka. Ia juga menyerukan agar DPRK Aceh Timur memanggil dinas terkait dan membuka dokumen proses penunjukan ke publik.

“Kalau tidak berani buka, berarti benar ada yang busuk,”ujar Mahdi.

Menurut Mahdi, jika praktek seperti ini dibiarkan, maka program koperasi akan kehilangan legitimasi moral. “Bagaimana rakyat mau percaya pada koperasi, kalau dari awal akta pembentukannya saja sudah diwarnai permainan kekuasaan?”

Ia menutup dengan peringatan keras: “Jangan sampai akta koperasi ini malah jadi akta kejahatan birokrasi.” Tutupnya

Post a Comment

Previous Post Next Post