JMNpost.com | Aceh Utara,– Polres Aceh Utara meningkatkan patroli sebagai langkah antisipatif dan pencegahan untuk mengatasi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Bambang, Minggu (18/5/2025), menjelaskan bahwa patroli ini akan difokuskan pada wilayah-wilayah rawan dan area publik yang sering menjadi lokasi praktik pemalakan, intimidasi, hingga pungutan liar.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang merusak ketertiban umum," ujar Kasat Reskrim.
Polres Aceh Utara juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menjadi korban premanisme, terutama dari oknum yang berkedok ormas. Laporan dapat disampaikan melalui beberapa saluran:
1. Layanan darurat 110.
2. Melalui petugas kepolisian terdekat.
3. Langsung kepada Kasat Reskrim (Kasatgas Gakkum) di nomor 0852-7798-3031.
“Kami berharap masyarakat aktif melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka alami atau saksikan. Identitas pelapor akan dijaga demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Polres Aceh Utara menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun siap menindak tegas para pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran.
Reporter: Arif Firdaus
Post a Comment