JMNpost.com | Jakarta, - Penyidikan terhadap laporan Presiden Joko Widodo terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu masih berada di tahap awal penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Reonald, yang menyebut bahwa penyidik sejauh ini masih mengundang sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi.
“Masih tahap penyelidikan. Undangan klarifikasi sudah dikirimkan, dan kita akan lihat nanti apakah perlu pemanggilan tambahan atau cukup untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Sabtu (18/5).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa kasus ini dilaporkan langsung oleh Jokowi pada 30 April 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik Presiden melalui tuduhan ijazah palsu yang disebar di media sosial.
“Pelapor (Jokowi) mulai mengetahui adanya video berisi dugaan fitnah terkait ijazah S1 miliknya sejak 26 Maret 2025 di wilayah Karet, Kuningan,” ujar Ade saat konferensi pers, Kamis (15/5).
Dalam laporan tersebut, Jokowi melalui kuasa hukum dan ajudannya mengumpulkan sejumlah konten dari berbagai platform digital dan mengidentifikasi tokoh-tokoh yang diduga terlibat. Beberapa nama yang disebutkan adalah RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
“JW telah mengingatkan pihak-pihak yang menyebarkan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya,” tambah Ade.
Ade juga mengonfirmasi bahwa penyidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi sejak 14 Mei 2025. Pemanggilan dilakukan secara bertahap dalam rangka mengumpulkan keterangan yang relevan.
Pada Rabu (14/5), empat orang dijadwalkan hadir, namun hanya dua yang memenuhi panggilan yakni Michael Benyamin Sinaga dan Kurnia Tri Royani. Keesokan harinya, tiga nama lain dipanggil, yaitu Egie Sudjana, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma. Dari ketiganya, hanya Roy Suryo dan Tifauzia yang datang.
“Sampai saat ini kami masih mengumpulkan informasi dan fakta untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Ade menegaskan.
Ia menambahkan, seperti pada laporan lainnya, proses hukum dimulai dari penyelidikan guna memastikan ada tidaknya tindak pidana yang dilaporkan.
Post a Comment