BPAN Aceh Timur Desak Kejari Usut Mafia Jatah di PT Beurata Maju

Rusli Ys, Kabid Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) 

JMNpost.com | Aceh Timur, - Darwin Eng, mantan Direktur PT Beurata Maju, menyatakan siap mengungkap praktik dugaan mafia "jatah" yang selama ini menggerogoti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini kini menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Darwin, yang kini diperiksa sebagai saksi, mengaku dicopot dari jabatannya sebagai direktur karena menolak tunduk pada permintaan "jatah" dari oknum tertentu. “Saya berharap hukum ditegakkan dengan benar. Kalau memang saya salah, saya siap bertanggung jawab. Tapi bagaimana dengan yang lain?” tegasnya.

Menurut Darwin, sejak awal pembelian aset PT Wajar Korpora dan PT Beurata Maju, sudah ada pihak-pihak yang mencoba mengamankan keuntungan pribadi. Ia menyebutkan adanya permintaan "jatah" dari oknum tertentu, yang menjadi alasan dirinya diberhentikan.

Sementara itu, Rusli Ys, Kabid Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Aceh Timur, mempertanyakan langkah Kejari yang baru sekarang menyelidiki dugaan korupsi di PT Beurata Maju. “Kenapa hanya tahun 2022 dan 2023? Kenapa tidak sekalian bongkar dari awal pembelian perusahaan tahun 2002? Dua dekade lebih, dan tak ada sepeserpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT Beurata Maju,” ujarnya.

Rusli mengungkapkan adanya kerja sama operasional (KSO) dengan CV Dirajawalina dari 2014 hingga 2022 tanpa setoran PAD. Bahkan PT Wajar Corpora, BUMD lain milik Pemkab Aceh Timur, juga disebutnya penuh ketidakjelasan. Dari tahun 2002 hingga 2022, perusahaan tersebut tak memberikan setoran signifikan, kecuali Rp 810 juta pada 2023 dari KSO CV Multi Karya.

“Kalau Darwin siap buka-bukaan, ini harus jadi momentum untuk bongkar semuanya. Jangan cuma jadikan dia kambing hitam,” tambah Rusli.

Darwin menegaskan siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap praktik mafia jatah di tubuh PT Beurata Maju.

Post a Comment

Previous Post Next Post