JMNpost.com | Aceh Timur, - PT Beurata Maju, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kini terseret dalam pusaran skandal besar. Darwin Eng, mantan Direktur PT Beurata Maju, mengungkap fakta mengejutkan: dirinya dicopot dari jabatan karena menolak tunduk pada permintaan "jatah" dari pihak tertentu, termasuk oknum DPRK.
"Saya dicopot karena menolak tunduk pada permintaan jatah dari pihak tertentu, termasuk oknum DPRK. Mereka minta bagian, dan saya tidak mau memberikannya," ungkap Darwin dalam pernyataannya saat diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur.
Darwin menegaskan, sejak awal pembelian aset PT Wajar Korpora dan PT Beurata Maju, sudah ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi. Ia menyebut adanya oknum yang berusaha mengamankan "jatah" dari perusahaan tersebut, hingga menjadikannya korban.
Lebih dari itu, Darwin mengungkap adanya kerja sama operasional (KSO) dengan CV Dirajawalina dari 2014 hingga 2022 tanpa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan PT Wajar Corpora, BUMD lain milik Pemkab Aceh Timur, juga penuh ketidakjelasan. Dari tahun 2002 hingga 2022, perusahaan tersebut tak memberikan setoran signifikan, kecuali Rp 810 juta pada 2023 dari KSO CV Multi Karya.
"Kalau hukum mau jujur, saya siap bertanggung jawab. Tapi jangan ada yang coba sembunyi di balik kekuasaan," tegas Darwin, yang dikenal sebagai aktivis vokal.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini bukan sekadar soal dirinya. “Ini tentang siapa yang bermain di balik layar. Kalau saya salah, buktikan. Tapi jangan tutupi pemain lain yang menikmati,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Aceh Timur belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di PT Beurata Maju.
Post a Comment