Orang Tua Murid Laporkan Gubernur Jawa Barat ke Komnas HAM Terkait Kebijakan Barak Militer

JMN


JMNpost.com | Jakarta, –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Laporan tersebut diajukan oleh Adhel Setiawan, orang tua salah satu siswa asal Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (8/5/2025).

"Saya bersama kuasa hukum dari LBH Pendidikan Indonesia melaporkan Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, terkait kebijakan yang mengirim siswa dengan masalah perilaku ke barak militer," ungkap Adhel. "Beliau menyebut siswa yang nakal akan ditempatkan di barak dan dididik dengan metode militer. Sebagai orang tua murid, saya dan banyak orang tua lainnya di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini," lanjutnya.

Adhel menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia, sebab pendidikan seharusnya memanusiakan manusia, bukan memaksakan metode yang keras dan kaku. Ia menegaskan bahwa anak didik bukanlah objek yang bisa dibentuk sesuka hati, melainkan subjek yang harus dibimbing untuk mengembangkan potensi dan bakatnya.

"Kenakalan remaja terjadi karena mereka tidak didengar. Tugas guru, orang tua, dan pemerintah adalah memahami serta mendukung pertumbuhan mereka, bukan memaksa mereka mengikuti disiplin militer," ujar Adhel.

Selain itu, Adhel meragukan efektivitas pendekatan militer dalam menyelesaikan masalah kenakalan remaja. Ia juga mempertanyakan jaminan perlindungan bagi para siswa selama berada di barak militer. "Apakah ada jaminan mereka tidak mengalami intimidasi, kekerasan, atau perlakuan kasar? Dari informasi yang saya baca, siswa harus bangun pukul 04.00 pagi, tidur pukul 22.00, memakai seragam militer, dilatih baris-berbaris, dan bahkan dicukur gundul. Ini membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM," jelasnya.

Adhel juga menyoroti bahwa tidak ada payung hukum yang jelas yang memperbolehkan militer terlibat dalam proses pendidikan atau penanganan kenakalan remaja. "Tidak ada satu pun aturan hukum yang memberi kewenangan kepada militer untuk menangani siswa bermasalah. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang, setidaknya melebihi kewenangan seorang gubernur," tegasnya.

Karena itu, Adhel dan kuasa hukumnya meminta Komnas HAM untuk segera mengambil langkah guna menghentikan kebijakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post