JMNpost.com | Banda Aceh – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Zulkifli Aneuk Syuhada, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda Aceh yang melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya umum. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang kerap menggunakan kendaraan itu tanpa pemahaman cukup tentang aturan lalu lintas.
“Langkah Polda Aceh sudah tepat dan patut kita dukung bersama. Sepeda listrik memang tampak sederhana, tapi tetap memiliki risiko tinggi jika digunakan sembarangan di jalan umum yang ramai kendaraan,” ujar Zulkifli dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Kamis (22/5).
Ia menilai bahwa banyak pengguna sepeda listrik tidak memiliki pengetahuan memadai mengenai keselamatan berkendara, bahkan tidak sedikit yang masih di bawah umur dan belum layak berada di jalan raya.
“Sebagai pewarta warga, kami sering menerima laporan tentang potensi kecelakaan akibat sepeda listrik yang melaju di jalan raya tanpa perlengkapan keamanan. Ini sangat berbahaya, baik bagi penggunanya maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Zulkifli juga mendorong agar pemerintah daerah dan pihak kepolisian gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik yang benar. Menurutnya, kendaraan tersebut sebaiknya hanya digunakan di kawasan tertentu seperti taman, kompleks perumahan, atau jalur khusus yang aman dari lalu lintas kendaraan bermotor.
“Kami di PPWI siap bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat melalui media warga, agar kebijakan ini tidak hanya dipatuhi, tapi juga dipahami secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan agar produsen dan penjual sepeda listrik turut bertanggung jawab memberikan informasi yang benar kepada konsumen, termasuk batasan usia pengguna dan larangan penggunaan di jalan raya umum.
Dengan kebijakan ini, Zulkifli berharap angka kecelakaan lalu lintas di Aceh dapat ditekan dan keselamatan anak-anak yang sering menggunakan sepeda listrik bisa lebih terjamin.
“Keselamatan adalah hak semua warga negara. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaganya,” tutupnya.
Post a Comment