JMNpost.com | Aceh Utara – Sejumlah warga Gampong Rawa, Kecamatan Tanah Luas, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kinerja Keuchik yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2024. Kekecewaan ini mencuat setelah beberapa kegiatan desa dianggap tidak tepat sasaran serta minimnya informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Salah satu sorotan utama tertuju pada anggaran kegiatan majelis taklim. “Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengelolaan dana sebesar Rp20.800.000 yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut,” ungkap MK, salah seorang warga.
Warga juga mempertanyakan program normalisasi saluran sawah yang dikerjakan jauh dari pemukiman warga, sementara banyak gorong-gorong di sekitar rumah penduduk justru tersumbat dan sering menyebabkan genangan air.
“Seharusnya yang dinormalisasi itu saluran yang dekat dengan rumah warga, bukan yang jauh dan tidak terlalu dibutuhkan,” kata Mustafa, tokoh pemuda Gampong Rawa.
Ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa juga terlihat dari tidak adanya papan informasi publik di Meunasah desa sebagai bentuk transparansi anggaran.
Berdasarkan informasi dari warga, berikut ini adalah beberapa alokasi Dana Desa Gampong Rawa tahun 2024:
Pengadaan aset perkantoran: Rp55.000.000
Pembangunan jalan rabat beton (pangan): Rp59.687.000
Talut jalan Tgk. Disukon (238 meter): Rp73.880.000
Talut jalan menuju kuburan (160 meter): Rp46.550.000
Paving block: Rp40.000.000
Normalisasi saluran: Rp35.000.000
Majelis taklim: Rp20.800.000
Saluran irigasi pangan: Rp30.313.000
Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon pada 1 Mei 2025, Keuchik Gampong Rawa, Sanusi, S.T., tidak mengangkat. panggilan hingga berita ini diturunkan.
Reporter: Arif Firdaus
Editor: Fahmi
Post a Comment