JMNpost.com | Medan, - Menanggapi klarifikasi yang disampaikan oleh pihak PT Raufautar Putra Mandiri terkait Seorang warga Aceh Timur mengeluhkan layanan travel milik PT Rafautar Putra Mandiri yang menggunakan armada Toyota Hiace. Perusahaan jasa angkutan penumpang dan pengiriman barang ini diduga tidak bertanggung jawab terhadap kenyamanan dan hak konsumen. redaksi JMNpost memberikan penjelasan tambahan terkait pemberitaan sebelumnya mengenai layanan antar jemput penumpang.
Dalam klarifikasinya, Mitha perwakilan PT Raufautar Putra Mandiri mempertanyakan informasi terkait tarif Rp80 ribu dari Medan ke Idi yang sempat disebutkan dalam pemberitaan awal. Mereka meminta bukti mengenai adanya travel yang menerapkan tarif tersebut sekaligus memberikan layanan antar jemput dalam jarak hingga 1,5 kilometer dari titik kedatangan.
Perlu diluruskan, bahwa tarif Rp80 ribu tersebut bukan merupakan tarif resmi yang dikeluarkan oleh kantor travel mana pun, termasuk PT Raufautar Putra Mandiri. hal ini didasarkan pada kebiasaan umum masyarakat, di mana penumpang biasanya membayar ongkos langsung kepada sopir atau perantara tanpa melalui pembelian tiket resmi di kantor travel.
Namun, persoalan yang terjadi adalah bahwa penumpang yang menaiki kendaraan PT Raufautar Putra Mandiri diturunkan di jalan tanpa diantar hingga tempat tujuan yang diinginkan. Padahal, lokasi tersebut sudah cukup jauh dan tidak ada alternatif transportasi lain seperti ojek atau kendaraan lain yang dapat ditumpangi. Penumpang harus berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer di pagi buta pada jam 5 subuh saat baru bangun tidur, yang tentu saja menjadi masalah besar bagi penumpang yang tidak siap.
Apabila sopir meminta ongkos tambahan untuk antar jemput sampai tujuan, tentu penumpang bersedia menambahnya agar tidak perlu berjalan kaki di waktu yang tidak tepat dan di tempat yang jauh dari tujuan.
Berikut adalah aturan umum travel yang sering diterapkan oleh banyak perusahaan travel yang diketahui, yang juga relevan dengan layanan PT Raufautar Putra Mandiri:
Aturan Travel Umum yang Diketahui:
Tiket dan Pembayaran:
Tiket travel harus dibeli melalui agen resmi atau di kantor perusahaan travel.
Pembayaran dapat dilakukan secara langsung ke sopir atau agen resmi yang sudah ditunjuk.
Jadwal Keberangkatan:
Keberangkatan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh perusahaan travel.
Penumpang disarankan datang lebih awal untuk memastikan tempat duduk dan kelengkapan dokumen perjalanan.
Layanan Antar Jemput:
Layanan antar jemput biasanya tersedia untuk perjalanan antar kota dengan maksimal jarak tertentu dari titik kedatangan.
Namun, tidak selalu door-to-door (antar jemput hingga alamat tujuan). Layanan ini biasanya hanya mencakup titik-titik umum di dalam kota tujuan, seperti terminal atau tempat umum lainnya.
Jika penumpang ingin diantar langsung ke alamat tujuan, biaya tambahan akan dikenakan, dan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penumpang yang bernegosiasi langsung dengan sopir.
Batas Jarak Layanan Antar:
Beberapa travel menetapkan batasan antar jemput hingga sekitar 300 meter dari titik kedatangan.
Untuk lokasi yang lebih jauh, penumpang dapat menambah biaya langsung kepada sopir.
Tarif Perjalanan:
Tarif perjalanan sudah ditetapkan oleh perusahaan travel berdasarkan rute perjalanan.
Ongkos tambahan dapat diberlakukan untuk layanan ekstra atau perubahan rute yang diminta penumpang.
Kebijakan Bagasi:
Biasanya, penumpang diperbolehkan membawa satu tas kecil tanpa biaya tambahan.
Bagasi besar atau barang tambahan akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan Pembatalan dan Perubahan Jadwal:
Beberapa travel memiliki kebijakan pembatalan atau perubahan jadwal dengan biaya administrasi.
Dengan demikian, pemberitaan sebelumnya tidak bermaksud menggeneralisir seluruh travel, apalagi menetapkan tarif resmi tertentu. hal tersebut murni berdasarkan pengalaman aktual pelanggan yang menggunakan layanan serupa, yang kemudian merasa adanya ketidaksesuaian dengan ekspektasi terhadap layanan travel.
"Saya kecewa bukan karna apa, biasanya diantar sampai tujuan, kali ini gak. padahala aturan PT ini bukan seperti yang saya fikirkan," Kata Fahmi
Lanjutnya, saya minta maaf juga kepada PT Rafautar Putra Mandir, bukan maksud jatuhinnya, tapi gak tau aturan PT tersebut," Terangnya
Redaksi JMNpost tetap berkomitmen menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme dalam setiap pemberitaan. Redaksi juga menghargai hak jawab dari PT Raufautar Putra Mandiri, sebagaimana yang telah dimuat sebelumnya.
Perlu dicatat bahwa klarifikasi dari pihak PT Raufautar Putra Mandiri disampaikan kepada redaksi melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, tanpa disertai pernyataan resmi dalam bentuk tertulis.
Panggil orang nya yang bilang idi medan atau sebaliknya 80 ribu
ReplyDeleteOngkos bus aja 130,100 paling mau bus angkat,kalo 80 gakmau orang,ITU BUS
Saket sikawan yang buat berita,dia wartawan,dia yang buat berita hoax
Hiace itu antar jemput di awal dan tujuan akhir
Contoh mobil lhokseimawe,daerah geudong mungkin antar,jarak pun terbatas,jangan norak lah kek baru sekali naek angkutan umum sikawan
Post a Comment