JMNpost.com | ACEH — Peristiwa pembubaran massa pengibar bendera Bintang Bulan Aceh di Desa Pulo Keudari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026, menuai kecaman. Ketua organisasi PSI (Pers Siber Indonesia dan Media Sosial), Anwar Rabo, mendesak pemerintah mengusut tuntas peristiwa tersebut serta mengevaluasi pimpinan TNI di Aceh.
Anwar menyebut, insiden tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Seorang warga bernama Abzulul Rizal (20) dilaporkan meninggal dunia, sementara enam warga lainnya, yakni Basri (46), Muhammad (48), Musliadi (40), Darul Kamal (52), Juanda (62), dan Mutia (38), dilaporkan mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdullah Syafi'i, Beurunun.
Menurut Anwar, peristiwa tersebut harus diusut secara transparan dan menyeluruh melalui proses hukum. Ia meminta seluruh pihak, khususnya aparat keamanan, mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan bendera Aceh.
Dalam keterangannya, Anwar menilai persoalan bendera dan lambang Aceh merupakan bagian dari persoalan implementasi kesepakatan damai yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Anwar juga menilai pengesahan Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh DPRA merupakan bagian dari landasan hukum yang semestinya menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Atas kejadian tersebut, Anwar mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mengevaluasi jajaran pimpinan TNI di Aceh. Ia juga meminta agar pejabat terkait diberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dalam penanganan aksi masyarakat.
Menurut Anwar, yang akrab disapa Tgk Rabo dan merupakan mantan kombatan, aparat keamanan seharusnya mengutamakan dialog, perlindungan terhadap masyarakat, serta penghormatan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan bendera Aceh tidak seharusnya dilakukan melalui tindakan represif. Sebaliknya, komunikasi dan dialog antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai lebih tepat untuk mencegah ketegangan di tengah masyarakat.
PSI berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik bendera Aceh. Selain itu, proses hukum terhadap insiden di Pulo Keudari diharapkan berjalan secara transparan sehingga fakta peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas.

Post a Comment