Nuraqi Sentil Kesiapsiagaan Banjir Aceh Timur: Warga Tak Butuh Retorika, Tapi Mitigasi



JMNpost.com | Aceh Timur, - Surat edaran dan imbauan kewaspadaan bencana kembali bermunculan menjelang puncak musim hujan. Namun bagi aktivis lingkungan M. Nuraqi, persoalannya bukan lagi seberapa banyak surat yang diterbitkan pemerintah, melainkan seberapa siap pemerintah mencegah warga menjadi korban ketika hujan deras benar-benar datang.

Ia menilai kesiapsiagaan bencana di Aceh Timur jangan sampai berhenti sebagai rutinitas administratif: surat diedarkan, apel digelar, masyarakat diminta waspada, lalu pemerintah baru bergerak ketika air sudah masuk ke rumah warga.

"Ketika mendung sudah menyelimuti langit Indra Makmu, masyarakat tidak butuh lagi diingatkan untuk waspada. Mereka butuh infrastruktur dan sistem yang benar-benar siap melindungi mereka dari banjir," kata Nuraqi, Rabu (30/9).

Menurutnya, pola seperti itu perlu dievaluasi secara serius. Sebab masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir tentu sudah memahami bahwa hujan deras dapat mengancam rumah dan aktivitas mereka. Yang menjadi pertanyaan justru apa yang telah dilakukan pemerintah sebelum air naik.

"Selama ini kesiapsiagaan itu hanya sebatas penanganan tanggap darurat dan pascabencana. Datang, foto, bagi sembako, lalu pulang. Padahal warga Alue Ie Mirah dan gampong sekitarnya tidak butuh seremoni pascabencana. Mereka butuh mitigasi agar tidak kebanjiran lagi," tegasnya.

Kritik tersebut menjadi relevan ketika pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan 2026/2027. Bagi Nuraqi, surat edaran tidak akan banyak berarti apabila hanya menjadi dokumen yang tersimpan di meja birokrasi tanpa diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Sebab, banjir tidak membaca surat edaran.

Air tidak berhenti karena pemerintah sudah mengeluarkan imbauan.

Dan warga tidak bisa menyelamatkan rumah hanya dengan diminta meningkatkan kewaspadaan.

Karena itu, Nuraqi meminta pemerintah mengubah cara berpikir dari sekadar menangani korban menjadi mencegah munculnya korban.

Ia menyoroti pentingnya kondisi kawasan hulu Sungai Alue Mirah, termasuk aktivitas pembukaan lahan di kawasan APL Seuneubok Bayu yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Nuraqi menyebut adanya dugaan land clearing ratusan hektare dan mempertanyakan kepatuhan kegiatan tersebut terhadap dokumen lingkungan. Namun, terkait ada atau tidaknya dokumen UKL-UPL, ia meminta hal tersebut diperiksa dan dijelaskan oleh instansi yang memiliki kewenangan, sehingga tidak berhenti sebagai klaim sepihak.

"Jangan biarkan hulu dibabat, sementara di hilir warga disuruh siaga banjir. Itu logika terbalik," kritiknya.

Menurut Nuraqi, pemerintah seharusnya tidak menunggu banjir terlebih dahulu untuk kemudian menghitung kerugian, mendata rumah yang terendam, menyalurkan bantuan dan membuat laporan penanganan bencana.

Jika risiko sudah diketahui, maka pencegahan seharusnya dilakukan sebelum bencana datang.

Ia juga mendorong agar setiap gampong rawan banjir memiliki sistem kesiapsiagaan yang benar-benar dapat digunakan masyarakat, bukan sekadar nama dalam dokumen.

Peta kawasan rawan, daftar warga lanjut usia dan kelompok rentan, jalur evakuasi, titik aman, alat ukur ketinggian air hingga sistem peringatan dini sederhana dinilai jauh lebih penting daripada sekadar menambah tumpukan surat imbauan.

"Kalau warga tidak tahu harus ke mana ketika air naik, siapa yang mengevakuasi lansia, siapa yang memberi peringatan dan kapan mereka harus meninggalkan rumah, lalu apa arti kesiapsiagaan itu?" ujarnya.

Nuraqi juga mengingatkan bahwa persoalan banjir tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekologis kawasan hulu.

Menurutnya, sempadan sungai, daerah resapan dan mata air bukan sekadar bagian dari bentang alam yang bisa diabaikan ketika pembangunan dan pembukaan lahan berlangsung. Kawasan tersebut memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan tata air.

"Pembukaan lahan di hulu secara sembarangan dengan mengorbankan sempadan sungai dan mata air sama dengan merusak sistem peringatan dini alami yang sudah ada ratusan tahun," katanya.

Ia pun menyampaikan kritik langsung kepada pemerintah daerah.

"Kita tidak butuh lagi surat edaran baru. Yang kita butuhkan adalah Keuchik yang berani memastikan kegiatan di wilayahnya sesuai aturan, BPBD yang rajin melakukan simulasi evakuasi, bukan hanya apel siaga, dan DLH yang tegas menjalankan kewenangannya ketika menemukan dugaan pelanggaran lingkungan," tegas Nuraqi.

Baginya, keberhasilan pemerintah dalam menghadapi ancaman banjir seharusnya tidak diukur dari seberapa cepat bantuan dibagikan setelah bencana.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah pemerintah mampu mengurangi risiko sehingga warga tidak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama setiap musim hujan.

Sebab jika setiap tahun masyarakat kembali kebanjiran, kemudian pemerintah datang membawa bantuan, pertanyaan besarnya bukan lagi apakah pemerintah hadir setelah bencana.

Pertanyaannya justru: mengapa pemerintah tidak lebih serius hadir sebelum bencana terjadi?

Nuraqi mendesak Bupati Aceh Timur mengevaluasi total sistem kesiapsiagaan bencana dengan menempatkan pencegahan dan mitigasi sebagai prioritas, bukan menjadikan tanggap darurat sebagai satu-satunya wajah pemerintah ketika bencana sudah terjadi.

Post a Comment

Previous Post Next Post