Ayo Donor Darah di Kantor Kecamatan Seunuddon


 JMNPost.com |Aceh Utara - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara dalam unggahan akun media sosialnya mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan donor darah yang diadakan di kantor Kecamatan Seunuddon, pada Rabu 8 April 2026 pukul 09.00 sampai selesai.

Adapun syarat dan ketentuan bagi pendonor:

- Usia minimal 17 Tahun

- Berat badan proporsional

-Sehat Jasmani dan rohani 

-Tidak sedang mengkonsumsi obat-obatan.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Palang Merah Indonesia kabupaten Aceh Utara dan Muspika kecamatan Seunuddon.

Reporter: Arif Firdaus, S.I.Kom


Post a Comment

Previous Post Next Post