Harap KUR Cair, Pedagang Minuman Ini Diminta Buka Rekening, Pengajuan Justru Ditolak


JMNpost.comAceh Timur, - Harapan seorang pedagang minuman pinggir jalan untuk mendapatkan tambahan modal usaha dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) harus pupus. Sri Wahyuni, warga Gampong Bagok Panah Lhee, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, mengaku pengajuan KUR yang diajukan ke Bank Aceh Syariah Cabang Idi Rayeuk justru ditolak setelah sebelumnya diminta membuka rekening baru.

Sri Wahyuni yang sehari-hari berjualan minuman di pinggir jalan berharap pembiayaan KUR dapat membantu menambah modal usahanya. Namun menurut pengakuannya, ia sempat diminta membuka rekening dengan biaya sekitar Rp100 ribu dengan alasan untuk proses pencairan pembiayaan.

“Waktu itu saya disuruh buat buku rekening dulu, katanya untuk pencairan KUR. Suami saya sampai pulang dari Aceh Utara untuk urus itu, tapi setelah semua selesai malah dibilang belum layak,” ujar Sri Wahyuni 06/03/2026

Ia mengaku kecewa karena telah mengikuti berbagai persyaratan yang diminta. Sri Wahyuni yang merupakan pelaku usaha kecil berharap program pembiayaan seperti KUR benar-benar dapat diakses oleh masyarakat kecil yang membutuhkan tambahan modal usaha.

Sementara itu, pihak Bank Aceh Syariah melalui Kasi Pembiayaan Ilham Fahmi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pengajuan pembiayaan KUR harus melalui proses penilaian kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap pengajuan pembiayaan tentu harus melalui analisis kelayakan terlebih dahulu. Jika belum memenuhi kriteria, maka pengajuan tersebut belum dapat disetujui,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, persoalan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil di daerah masih menjadi perhatian, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan harapan pada program permodalan usaha seperti KUR.

Post a Comment

Previous Post Next Post