JMNpost.com | ACEH UTARA – Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) menyoroti dugaan ketimpangan pendataan korban banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Utara. Lemahnya sinkronisasi data antar level pemerintahan dinilai berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Distrik Aceh Utara yang digelar di Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu malam (17/1/2026). Rapat dipimpin Koordinator Aliansi Pers Kabupaten Aceh Utara bersama jajaran pengurus dan puluhan anggota lainnya.
Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Distrik Aceh Utara, Marzuki A. Samad, mengatakan pihaknya menemukan perbedaan signifikan antara data lapangan dan data administratif, khususnya terkait jumlah rumah rusak dan warga terdampak.
“Ketidaksinkronan data ini berisiko menimbulkan ketidakadilan. Masyarakat yang benar-benar terdampak bisa terlewat dari skema bantuan,” ujar Marzuki.
Berdasarkan data resmi BNPB Pusat melalui Geospasial BNPB yang diperbarui per 18 Januari 2026, dampak bencana di Provinsi Aceh tercatat 107,1 ribu jiwa mengungsi, 551 orang meninggal dunia, dan 28 orang dinyatakan hilang. Aceh Utara menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi tertinggi, yakni sekitar 54,8 ribu jiwa.
BNPB juga mencatat 144.865 unit rumah rusak di Aceh, terdiri atas 44.361 rusak berat, 38.709 rusak sedang, dan 61.795 rusak ringan. Selain itu, 141 fasilitas kesehatan, 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 624 jembatan, serta 1.627 ruas jalan dilaporkan terdampak.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Aliansi Pers Kawal Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Irwan Syahputra (Syech Wan), menegaskan bahwa pendataan korban bencana menyangkut hajat hidup orang banyak dan harus dilakukan secara transparan serta akuntabel.
“Kami mendorong pengawasan independen agar pendataan dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Transparansi menjadi kunci agar penanganan bencana berjalan adil dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya.
Ia menambahkan, Aliansi Pers siap menjadi penghubung objektif antara masyarakat dan pemerintah guna mencegah potensi konflik sosial akibat ketimpangan distribusi bantuan.
Aliansi Pers juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat terdampak yang merasa belum terdata atau menerima bantuan tidak sesuai.
“Setiap laporan akan kami verifikasi di lapangan dan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.
Reporter: Arif Firdaus
Post a Comment