Pasca Banjir Bandang Aceh Utara Dua Kecamatan Masih Terisolir, Darurat Banjir di Perpanjang

 


JMNpost.com | Aceh Utara, - Dalam jumpa pers bersama awak media dia aula kantor bupati Aceh Utara, Rabu 24 Desember 2025. Ismail A Jalil (ayah wa) mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa darurat banjir sampai tanggal 29 Desember 2025.

"Kita memperpanjang masa darurat banjir tahap ketiga untuk enam hari kedepan, karena masih ada warga kita yang masih terisolir, seperti di desa Lhok puuk di kecamatan Seunuddon dan Sarah Raja kecamatan Langkahan," ungkap Ayah Wa. 

Lebih lanjut, ayah wa mengatakan bahwa kondisi pengungsian korban banjir sangat memperihatinkan.

"Kebutuhan obat-obatan sangat mendesak, karena masyarakat korban banjir sudah banyak di serang penyakit", pungkasnya.

Ayah wa juga berharap kepada pemerintah pusat untuk serius menangani bencana banjir bandang ini.

"Saya ingin menyampaikan kepada pemerintah pusat agar menangani persoalan bencana alam banjir bandang ini dengan serius, karena banyak korban jiwa dan infrastruktur yang rusak"harapnya.


Reporter: Arif Firdaus

Post a Comment

Previous Post Next Post