JMNpost.com | Pidie Jaya, - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, resmi naik ke tahap penyidikan. Gelar perkara yang berlangsung di Aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa 4 November 2025 menyimpulkan bahwa telah ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana penganiayaan.
Karena menyangkut pejabat publik setingkat wakil bupati, proses penyidikan terhadap Hasan Basri akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun, di tengah langkah hukum tersebut, publik justru menyoroti diamnya lembaga legislatif daerah. Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya belum mengeluarkan satu pun pernyataan resmi terkait kasus ini.
Kebisuan DPRK dinilai sebagai bentuk krisis moral dan integritas politik. Lembaga yang semestinya menjadi representasi rakyat kini dipertanyakan fungsinya. Di tengah sorotan publik, muncul sindiran keras bahwa DPRK Pidie Jaya lebih pantas disebut “Dewan Perwakilan Keluarga” daripada wakil rakyat yang sesungguhnya.
Ketua Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, menegaskan bahwa masyarakat harus mengawal kasus ini agar keadilan tidak berhenti di tengah jalan. Ia menilai tindakan kekerasan oleh pejabat publik bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga krisis moral kepemimpinan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pidie Jaya untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Ini bukan sekadar urusan laporan polisi, tetapi soal moral pejabat publik. Tindakan kekerasan dan arogansi tidak bisa dibiarkan, apalagi dilakukan oleh seorang wakil bupati. Ini memalukan, terutama bagi kami generasi muda,” tegas Dedi Saputra, 5 November 2025.
Kasus ini berawal dari dugaan pemukulan terhadap Muhammad Reza di dapur MBG Yayasan Pionir Gampong Sagoe, Trienggadeng, pada Kamis 30 Oktober 2025. Sumber-sumber di lapangan menyebutkan bahwa insiden tersebut bukan kali pertama Hasan Basri terlibat dalam tindakan serupa. Sebelumnya, ia juga pernah dikabarkan bersitegang dan melakukan kekerasan terhadap Kasatpol PP-WH Pidie Jaya.
Bagi kalangan masyarakat sipil, tindakan seperti ini mencederai etika pemerintahan dan mencoreng martabat jabatan publik. Aliansi Solidaritas Pemuda Pidie Jaya mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional dan transparan tanpa intervensi politik.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja gelar perkara. Penegakan hukum harus tegas, karena ini menyangkut contoh buruk bagi pejabat lain. Jika wakil bupati saja dibiarkan memukul rakyat, apa yang tersisa dari martabat pemerintah daerah?” tutup Dedi.

Post a Comment