Kualitas, Bukan Pencitraan: Bupati Aceh Timur Membuktikan Kerja Nyata


Opini

Oleh: Eri Ezi, Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA)

Dalam sistem pemerintahan daerah, Bupati memiliki fungsi dan tugas yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai kepala daerah, Bupati Aceh Timur memiliki kewenangan untuk mengatur, mengurus, dan mengevaluasi urusan pemerintahan, termasuk pelayanan publik, infrastruktur, dan ekonomi.

Memahami pemahaman tugas dan fungsi kepala daerah yang disampaikan oleh yang melegitimasi dirinya sebagai “Pemerhati Kebijakan”, menganggap gerakan Sidak Bupati Aceh Timur ke instansi pemerintahan sebagai pencitraan, membuat saya teringat pada sebuah pepatah, "janganlah menilai buku dari sampulnya". Sepertinya, “Bro Pemerhati Kebijakan” ini lebih suka menonton drama Korea daripada memahami fungsi dan tugas kepala daerah secara “De Jure” (Berdasarkan Hukum).

Bro Pemerhati Kebijakan, kewenangan Bupati Aceh Timur untuk melakukan sidak juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada Bupati untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerahnya. Apalagi, kondisi birokrasi dan pelayanan publik Aceh Timur selama ini sangat jauh dari profesionalisme kerja.

Semisal, pada saat salah seorang bapak membawa anaknya ke IGD Puskemas Idi Rayeuk beberapa waktu lalu dalam kondisi darurat, lalu para petugas menahan untuk segera merawat sebelum melakukan registrasi dengan dalil jaringan belum stabil. Kondisi ini, menyayat hati dan menggambarkan krisis kemanusiaan dalam pelayanan dan bobrok serta rumitnya birokrasi selama ini oleh rezim sebelumnya.

Oleh karena itu, pemahaman paradoks bro “Pemerhati Kebijakan” yang menilai sidak Bupati Aceh Timur sebagai pencitraan, dapat dilihat sebagai kurang memahami fungsi dan tugas Bupati, serta kewenangan yang dimiliki oleh Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sebagai kepala daerah yang berumur 7 bulan sejak dilantik pada 4 Maret 2025 lalu, Bupati Aceh Timur telah menunjukkan kerja nyatanya dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki infrastruktur di Aceh Timur. Ia tidak hanya berbicara, tapi juga berbuat. Ia tidak hanya hadir di layar medsos, tapi juga melakukan perubahan nyata untuk Aceh Timur yang Islami, Maju, dan Berkeadilan sesuai visi dan arah kedepan.

Sidak ini bukanlah pencitraan, melainkan melakukan perubahan dari dalam tubuh pemerintahan. Tak mungkin sebuah mobil akan berjalan prima jika jika mesinnya, rantainya, bermasalah. Justru dengan memperbaiki pondasi inilah, roda pemerintahan ini akan berjalan baik. Dan hal ini biasa kita sebut sebagai langkah sensitivitas sosial yang jarang dimiliki oleh kepala daerah lainnya, karena untuk melakukan ini butuh jiwa kerakyatan.

Memang sangat setuju dan tepat, pencitraan tidak dapat menurunkan angka kemiskinan, menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, atau memberi kebahagiaan bagi masyarakat. Tapi Bupati Aceh Timur berbuat, ia responsif, ia melakukan sidak, ia melakukan evaluasi, ia melakukan perbaikan. Ia tidak hanya berbicara tentang perubahan, tapi ia melakukan dengan progres dan semangat membangun rumah kembali.

Selain fokus memperbaiki dari dalam, beberapa kebijakan kecil yang berdampak besar bagi masyarakat pun tak luput bagi seorang Bupati yang mempunyai sensitivitas sosial tinggi. Ia rela mencorat anggaran mobil dinas dan menggantikannya dengan pembangunan jembatan di desa Alue Mirah, Kecamatan Pante Bidari. Lalu, juga fokus pemerataan pembangunan dengan memperbaiki infrastruktur jalan, seperti pengaspalan jalan desa Panton Rayeuk M di Kecamatan Banda Alam.

Pengaspalan jalan desa Blang Siguci di Idi Rayeuk, membangun jembatan penghubung antara desa yang menghubungkan desa Seuneubok Aceh-Bale Buya di Peurelak Kota. Di sektor vital lainnya, bupati juga menyerahkan satu unit armada ambulan bagi warga pendalam Serbajadi Lokop, yang selama ini menjadi hambatan besar bagi warga yang berobat. 

Ini adalah salah-satu contoh kecil bahwa bupati Aceh Timur konsisten membangun Aceh Timur berkeadilan, tak hanya fokus pada satu daerah, tetapi juga di pendalaman sekalipun disana ia tak diberi amanah untuk memimpin Aceh Timur pada Pilkada kemarin. Namun, integritasnya membuktikan bahwa dia adalah pemimpin Aceh Timur bagi seluruh masyarakat mulai dari Pante Bidari hingga Birem Bayeun. 

Selain itu, ia juga mengagas cabang pelayanan Capil di wilayah barat dan timur, guna memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat pendalaman. Sementara di sektor olahraga, ia juga mendorong pembangunan stadion mini di tiga kawasan, yakni di Pente Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.

Ohh Bro Pemerhati Kebijakan, tak ada dalam sejarah Mahabrata maupun sejarah belahan dunia lainnya, bahwa pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan, dapat teratasi dengan umur pemerintah yang baru menginjak 7 bulan atau seumur jagung. Tidak ada, tidak ada bro. Seperti kata pepatah, "air setetes tidak akan membuat sungai, tapi akan membuat lautan", dan "pohon besar tumbuh dari biji kecil".

Jangan berharap perubahan besar dalam waktu singkat, mari kita beri kesempatan kepada Bupati Aceh Timur untuk menunjukkan kemampuan dan komitmennya dalam memimpin Aceh Timur menuju kemajuan dan kesejahteraan. Kita juga harus mengingat kembali bahwa Bupati Aceh Timur adalah pemimpin yang dipilih oleh rakyat, untuk rakyat.

Dengan umur yang masih sangat muda ini, mari kita beri dukungan dan kesempatan untuk bekerja dan memperbaiki pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur yang kita cintai ini. Sekali lagi, bro, jangan sering nonton drama Korea. Sebagai pemuda, jangan melihat segala sesuatu secara subjektif, tapi lihatlah secara objektif.

Kalau kalah Iya kalah, gak usah marah-marah! Pilkada kemarin sudah selesai, jangan sampai kekalahan membuat kita menjadi oposisi yang tidak berkualitas. Jangan lupa, ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk membantu Aceh Timur maju, bukan hanya marah-marah di media.



Post a Comment

Previous Post Next Post