JMNpost.com | Pidie Jaya, - Aliansi Pemuda Pidie Jaya mendesak DPRK Pidie Jaya mengambil langkah tegas menyikapi laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala SPPG Gampong Sagoe, Muhammad Reza. Aliansi menilai DPRK belum menunjukkan sikap pengawasan yang memadai, meski pihak kepolisian telah menaikkan status penanganan laporan tersebut ke tahap penyidikan, Minggu 16/11/2025.
Ketua Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, menyatakan bahwa dugaan kekerasan yang melibatkan pejabat publik merupakan persoalan serius yang harus ditanggapi dengan mekanisme pengawasan sesuai kewenangan lembaga legislatif daerah. Ia menilai DPRK Pidie Jaya perlu mengambil langkah proaktif agar pemerintahan tetap berjalan secara akuntabel dan menghindari potensi pembiaran. “DPRK memiliki kewajiban pengawasan. Ketika sebuah kasus telah masuk tahap penyidikan, seharusnya fungsi itu dijalankan secara terbuka dan terukur,” ujar Dedi 16/11/2025.
Dedi menyebutkan bahwa Undang-Undang Pemerintahan Aceh memberi ruang bagi DPRK untuk meminta klarifikasi kepada kepala daerah maupun wakil kepala daerah, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri apabila dibutuhkan. Menurutnya, mekanisme ini dapat digunakan DPRK untuk memastikan proses hukum berlangsung tanpa kendala dan tanpa tekanan terhadap pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghukum, tetapi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya meminta DPRK segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Mereka juga mendorong DPRK mengkaji kemungkinan menerbitkan rekomendasi kepada Mendagri terkait status jabatan Wakil Bupati selama proses hukum berlangsung, dengan tetap mempertimbangkan asas praduga tak bersalah. Desakan tersebut, menurut Dedi, bertujuan menjaga integritas lembaga pemerintahan dan mencegah adanya potensi konflik kepentingan yang dapat menghambat penyidikan.
“Langkah pengawasan tidak ditujukan untuk menghakimi siapa pun. Ini soal memastikan bahwa pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik, dan bahwa semua proses hukum dapat berlangsung tanpa rasa khawatir bagi korban maupun saksi,” kata Dedi 16/11/2025.
Selain menyoroti DPRK, Aliansi Pemuda Pidie Jaya juga meminta aparat penegak hukum menjalankan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Mereka meminta Polres Pidie Jaya menjaga independensi penyidikan serta memastikan pemanggilan para pihak berjalan sesuai prosedur. Aliansi juga berharap Polda Aceh dapat melakukan pengawasan agar penanganan perkara tetap objektif. Menurut Dedi, perlindungan terhadap korban dan saksi merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan agar tidak menimbulkan kekhawatiran adanya intimidasi.
Dedi menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran dalam mengawasi proses ini, namun ia mengimbau agar seluruh pihak tetap menjaga ketertiban serta tidak mengambil kesimpulan yang dapat menimbulkan kericuhan atau tekanan publik yang berlebihan terhadap pihak yang sedang menjalani proses hukum. “Kami hanya ingin memastikan bahwa aturan dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintahan harus berdiri di atas integritas, bukan ketakutan,” tutur Dedi 16/11/2025.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini melalui pemantauan publik serta komunikasi dengan aparat penegak hukum. Mereka berharap DPRK Pidie Jaya dapat segera menyampaikan sikap resmi agar tidak muncul persepsi bahwa lembaga legislatif bersikap pasif terhadap isu yang menyangkut kepentingan publik.
Reporter : Zul

Post a Comment