JMNpost.com | Aceh Timur, – Dugaan penjualan ribuan hektar lahan yang diduga masuk kawasan Hutan Produksi (HP) di Dusun Sijuek, Desa Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, terus bergulir. Informasi yang dihimpun menyebutkan transaksi itu berawal dari pertemuan di Kota Medan beberapa tahun lalu, yang menghadirkan sejumlah oknum perangkat desa dan pengusaha berinisial RB.
Menurut sumber terpercaya, pertemuan tersebut dihadiri mantan Keuchik AL, almarhum Keuchik BD, R (Tuha Peut), dan B. Agenda pertemuan disebut membahas penjualan lahan produksi di wilayah Sijudo kepada oknum pengusaha RB. RB dikabarkan tidak hadir langsung, melainkan mengutus ajudannya untuk menangani pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak RB disebut menyerahkan uang sekitar Rp80 juta sebagai uang muka, sementara proses surat-menyurat dilakukan langsung di tempat. Semua keterangan itu disampaikan oleh narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) Sanusi Madli menilai praktik jual beli di kawasan hutan produksi adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Aceh Timur segera turun tangan.
“Kita minta APH dan KPH segera memeriksa semua pihak yang disebut terlibat, termasuk menelusuri aliran uang dan dasar hukum penguasaan lahan itu. Kalau benar terjadi jual beli di kawasan hutan produksi, itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” tegas Sanusi.
Sanusi juga menambahkan, jika penegakan hukum tidak segera dilakukan, kasus ini akan menjadi preseden buruk di Aceh Timur dan mendorong terjadinya perambahan hutan secara masif.
“Negara harus hadir menegakkan aturan. Jangan biarkan masyarakat termakan janji dan permainan pihak tertentu yang mengaku membeli atau menjual lahan negara. Semua harus diusut tuntas,” pungkasnya. (10/10/2025)
Sementara itu, mantan Keuchik AL saat dikonfirmasi membantah dirinya pernah menghadiri pertemuan di Medan. Ia mengaku baru mengenal RB, dan hanya diminta wartawan datang ke Gampong Sijudo untuk mendalami isu yang berkembang.
Hingga berita ini diterbitkan, JMN belum memperoleh konfirmasi dari pihak R.
untuk konfirmasi RB, Wartawan belum mendapatkan akses konfirmasi terkait dugaan tersebut.
Reporter: Fahmi
Editor: Redaksi JMN

Post a Comment