Minta Konfirmasi Berita, Wartawan Justru Disuruh Buat Surat di Kantor Pajak Langsa



JMNpost.com | Langsa, -  Wartawan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dibuat heran ketika mencoba menemui Kepala Kantor Pajak Kota Langsa pada Kamis 18 September 2025. Bukannya mendapat kesempatan wawancara, mereka justru dihadang oleh seorang petugas keamanan.

Petugas keamanan tersebut menyampaikan bahwa siapa pun yang ingin bertemu Kepala Kantor harus terlebih dahulu mengirim surat resmi dan menunggu dijadwalkan. Bahkan untuk sekadar melakukan konfirmasi berita, prosedur itu tetap diberlakukan.

"Kami hanya ingin konfirmasi, bukan audiensi. Tapi tetap diminta kirim surat dulu. Aneh sekali," ujar Budi wartawan PWDPI

Kebijakan ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Pasalnya, konfirmasi kepada narasumber merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kantor Pajak Kota Langsa terkait alasan diberlakukannya aturan tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post