JMNpost.com | Aceh Timur, - Massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan Aceh Menggugat akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRK dan Kantor Bupati Aceh Timur pada Selasa, 16 September 2025. Aksi ini menuntut penegak hukum mengusut tuntas berbagai persoalan korupsi, dana CSR PT Medco, serta menghentikan praktik penggunaan dana desa untuk kegiatan di luar daerah seperti study tour aparatur gampong.
Selain itu, massa juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap fasilitas gas, serta kegagalan dalam pemenuhan hak-hak pengungsi warga Panton Rayeuk T.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Supridar, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari akumulasi kekecewaan rakyat terhadap praktik korupsi dan lemahnya pengawasan pemerintah.
“Selama ini aspirasi masyarakat tidak pernah benar-benar ditindaklanjuti. Kasus-kasus korupsi di BUMD dan perusahaan hanya digoreng sebentar lalu hilang. Kami ingin DPRK, bupati, polisi, dan jaksa tidak lagi tutup mata,” tegas Supridar kepada JMNpost.com, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, masyarakat kecil yang menjadi korban pencemaran udara, konflik lahan, hingga kehilangan hak akibat proyek perusahaan, tidak pernah mendapatkan kepastian hukum.
“Kami tekankan aksi ini akan berjalan damai. Tapi jangan salah tafsir, damai bukan berarti diam. Ini suara rakyat miskin dari desa-desa Aceh Timur,” tambahnya.
Supridar menyebutkan, aksi tersebut akan digelar oleh sejumlah organisasi, di antaranya Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Timur, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Gerakan Pejuang Keadilan (GPK) Aceh Timur, Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan (Koppeduli), Gerakan Rakyat Menggugat (Geuram), serta didukung massa dari berbagai pelosok desa di Aceh Timur.
Titik kumpul massa dijadwalkan di JSC Idi pada pukul 09.00 WIB. Setelah itu, massa akan bergerak menuju Kantor DPRK Aceh Timur dan Kantor Bupati Aceh Timur. Supridar bertindak sebagai korlap, sementara Masri ditunjuk sebagai koordinator aksi.
Adapun tuntutan massa dalam aksi ini antara lain:
1. Mendesak DPRK Aceh Timur membentuk pansus terkait tata kelola lingkungan, khususnya pencemaran udara akibat paparan gas H₂S, serta melakukan audit dana CSR PT Medco E&P Malaka.
2. Meminta DPRK Aceh Timur lebih peduli terhadap aspirasi masyarakat.
3. Mendesak DPRK Aceh Timur menyurati KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Aceh Timur.
4. Mendesak PT Medco memberdayakan potensi lokal.
5. Mendesak Kapolres Aceh Timur memberantas judi online.
6. Mendesak Polres dan Kejari Aceh Timur mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Beurata Maju, PT Wajar Korpora, serta PDAM Tirta Persada.
7. Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan di PT PEMA.
8. Mendesak pengusutan pelanggaran HAM PT Bumi Flora dan tragedi Krueng Ara Kundo melalui peradilan HAM.
9. Mendesak Kapolda Aceh menarik personel Brimob yang bertugas di perusahaan dan kerap dituding melakukan kekerasan terhadap warga.
10. Mendesak Bupati Aceh Timur membentuk tim pengukuran ulang lahan HGU serta menyelesaikan konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat.
11. Mendesak Bupati Aceh Timur mengeluarkan peraturan bupati terkait bimtek kepala desa agar tidak dilakukan di luar daerah.
Koordinator aksi juga mengimbau peserta untuk menjaga ketertiban dan mengutamakan aksi damai. Koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Nyakli Maop bersama sejumlah nama lain, termasuk Zakaria, Habis, Saiful, Intervet, Jupri, Nurakhi, Abi Nazar, dan Budi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat bisa bersuara tanpa harus menimbulkan kericuhan. Tapi jika tuntutan ini terus diabaikan, jangan salahkan rakyat jika kelak memilih jalan lain,” pungkas Supridar.
Post a Comment