Berdalih Relaksasi Pilchik, Ketua TPG Simpang Tiga Langkahan Umbar Kebohongan ke Publik

JMNpost.com | Aceh Utara, – Kontestasi Pemilihan Geuchik (Pilchiksung) di Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, berubah jadi bahan gunjingan warga. Pasalnya, panitia menetapkan biaya pendaftaran calon sebesar Rp7 juta. Ironisnya, hingga kini hanya pasangan suami-istri yang maju sebagai kandidat.

“Ini demokrasi atau drama rumah tangga? Kalah satu, menang tetap sekeluarga,” sindir seorang warga sambil menggeleng, Selasa 9 September 2025.

Sejumlah warga menilai, keputusan panitia bukan sekadar memberatkan, tapi juga sarat dugaan konspirasi untuk menjegal calon lain. “Angka sebesar itu jelas tidak masuk akal dan menutup kesempatan orang biasa untuk ikut bersaing. Kalau cuma suami-istri yang bisa daftar, rakyat kecil otomatis jadi penonton,” tambah warga lainnya.

Lebih jauh, protes warga mengacu pada aturan hukum. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan biaya Pilkades dibebankan pada APBD. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Pasal 48 juga menyebut biaya Pilkades menjadi beban APBD Kabupaten/Kota, serta bisa ditambah lewat APBDes. Anehnya, dalam Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Pemerintahan Gampong, tidak ada satupun ketentuan pungutan biaya pencalonan.

“Bahkan pencalonan presiden, gubernur, bupati, walikota, hingga anggota dewan pun tidak ada setoran uang pendaftaran. Masa di gampong justru Rp7 juta? Demokrasi model apa ini?” ucap warga dengan nada geram.

Ketua Panitia Pilchiksung Simpang Tiga, Misbahuddin, saat dikonfirmasi membantah bahwa kebijakan itu sepihak. Ia menjelaskan, penetapan biaya Rp7 juta berdasarkan hasil rapat umum yang disahkan dengan berita acara dan absen kehadiran. 

“Keputusan ini hasil musyawarah, bukan hanya panitia sendiri,” katanya.

Nada senada juga disampaikan Ketua Tuha Peut Simpang Tiga, M. Jafar. Ia mengungkapkan, biaya untuk Pilchiksung memang tidak dianggarkan dalam APBG 2025 karena sebelumnya ada surat Sekda Aceh yang meminta penundaan pemilihan hingga keluarnya putusan MK terkait masa jabatan geuchik. 

“Karena saat itu belum ada kepastian, maka tidak kita anggarkan. Setelah putusan MK keluar dan Pemkab memerintahkan Pilchiksung, barulah kita musyawarah dan diputuskan biaya ditanggung calon sebesar Rp7 juta,” paparnya, Selasa (9/9/2025).

Namun, alasan itu langsung dimentahkan oleh sejumlah warga. Mereka menyebut pernyataan TPG Simpang Tiga sengaja menyesatkan publik. “Itu pembohongan terang-terangan. Usulan APBG 2025 jelas diajukan di akhir tahun 2024. Sementara surat edaran Sekda Aceh tentang relaksasi Pilchiksung baru terbit 11 Februari 2025. Jadi bagaimana mungkin alasan penundaan dipakai untuk meniadakan anggaran sejak 2024? Itu tidak logis dan cenderung dibuat-buat,” tegas seorang tokoh gampong.

Warga lain ikut menimpali bahwa dalih TPG hanya akal-akalan untuk mengamankan keputusan yang sudah dirancang. “Kalau memang jujur, kenapa tidak disampaikan transparan sejak awal ke masyarakat? Jangan setelah ribut baru lempar alasan yang bertolak belakang dengan fakta. Ini jelas menabrak logika,” ujarnya.

Menanggapi tudingan itu, Ketua Tuha Peut Simpang Tiga, M. Jafar, kembali memberikan bantahan. Ia menegaskan tidak ada maksud untuk membohongi warga. “Kami tidak berniat menyesatkan publik. Memang saat pengajuan APBG 2025 belum ada kepastian soal Pilchiksung, dan situasi waktu itu masih menunggu regulasi. Jadi tidak benar kalau kami disebut sengaja memanipulasi alasan,” jawabnya singkat.

Tak hanya soal logika, warga juga menyoroti ironi Pilchiksung Simpang Tiga: hanya pasangan suami-istri yang berani maju. “Ini demokrasi rasa dinasti. Kompetisinya kayak main bola, lawan-lawan sendiri di rumah. Kalah satu, tetap menang serumah. Mau coblos siang atau malam, hasilnya sama aja,” ujar warga lain dengan nada setengah bercanda, setengah getir.

Atas dasar itu, masyarakat mendesak Bupati Aceh Utara segera turun tangan. Mereka meminta Pilchiksung Simpang Tiga dibatalkan dan digelar pendaftaran ulang tanpa biaya yang memberatkan.

“Kalau tidak, demokrasi di gampong ini bukan lagi pesta rakyat, tapi pesta keluarga,” tegas warga.

Redaksi


Post a Comment

Previous Post Next Post