Seolah Jalan Milik Sendiri, PTPN IV Cot Girek Hentikan Panen Sawit Warga

JMNpost.com | Aceh Utara, - Sejumlah warga di sekitar areal PT PTPN IV Regional Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, melancarkan protes keras terhadap perusahaan pelat merah tersebut. Warga menilai manajemen perusahaan bersikap arogan dan melakukan pelecehan terhadap masyarakat setelah muncul kebijakan penghentian dan pemeriksaan hasil panen sawit yang dibawa warga saat melintasi pos penjagaan perusahaan, Rabu (06/08).

Warga menilai tindakan itu bukan hanya mengganggu, tetapi juga mengandung tuduhan terselubung bahwa warga adalah pencuri. Mereka mempersoalkan pemeriksaan Tandan Buah Segar (TBS) tanpa alasan jelas, padahal hasil panen berasal dari kebun pribadi.

“Informasi yang kami terima, setiap hasil panen milik warga yang melewati pos penjagaan harus diperiksa. Itu katanya atas instruksi manajer,” ungkap Duwijo alias Pak Wi, tokoh masyarakat setempat.

Ia menegaskan, perlakuan itu melecehkan masyarakat. “Ini bukan sekadar mengganggu. Ini pelecehan. Secara tidak langsung warga dicurigai maling,” tegasnya.

Selain itu, warga menyoroti bahwa jalan yang dijadikan lokasi pemeriksaan bukanlah milik PTPN, melainkan jalan umum milik Pemda. “Ini jalan Pemda, bukan milik perusahaan. Atas dasar apa mereka menghentikan dan memeriksa hasil panen warga? Sampai menanyakan asal TBS, kepemilikan, dan jumlahnya. Itu sangat meresahkan,” tambahnya.

Rabu siang, perwakilan warga mendatangi kantor PTPN untuk meminta penjelasan resmi. Mereka diterima oleh Asisten Personalia Umum (APU) Syahrial yang didampingi Komandan Peleton Satpam. Namun jawaban perusahaan dinilai hanya mengelak.

“Kami tidak pernah memerintahkan untuk memeriksa dan menyetop angkutan barang warga. Ini hanya salah persepsi. Kami hanya minta monitoring,” kata Syahrial.

Jawaban itu tak memuaskan warga karena tidak disertai keputusan tegas untuk menghentikan praktik pemeriksaan. Warga pun mendesak agar bisa bertemu langsung dengan manajer perusahaan. Setelah bernegosiasi, disepakati pertemuan lanjutan pada Jumat lusa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula Senin (3/8) ketika beberapa warga Dusun Pucuk Rintis, Desa Kampung Tempel, mengangkut hasil panen sawit dengan truk Colt Diesel. Saat melintas di Pos Buket Selamat, mereka dicegat tiga petugas Satpam PTPN. Warga lalu diinterogasi terkait asal-usul TBS, kepemilikan, dan jumlah muatan.

Kasus ini menjadi sorotan warga karena dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan perusahaan negara terhadap masyarakat pemilik kebun di sekitarnya. Mereka menegaskan akan terus menuntut agar praktik pemeriksaan yang dianggap tidak sah ini dihentikan sepenuhnya.

Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post