Polda Aceh Perkuat Polisi RW dan FKPM untuk Perangi Penyelundupan di Wilayah Pesisir



JMNpost.com | Langsa, - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Subdit Binpolmas Ditbinmas menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas peran Polisi RW/Dusun dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam memecahkan masalah maraknya kasus penyelundupan dan peredaran barang ilegal di kawasan pesisir pantai timur Aceh, Rabu (06/08).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari pejabat kepolisian, instansi pemerintah, hingga perwakilan masyarakat pesisir. Dirbinmas Polda Aceh diwakili oleh Kasubdit Binpolmas AKBP Nasrul, sementara Kapolres Langsa diwakili oleh Wakapolres. Hadir pula Plh Kepala Kesbangpol Kota Langsa, perwakilan Bea Cukai, Dinas Kominfo, Kasat Reskrim Polres Langsa, serta jajaran Kasat Binmas dari Polres Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Sebanyak 67 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari Kapolsek, Polisi RW/Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, keuchik, tuha peut, dan ketua pemuda gampong wilayah pesisir dari tiga kabupaten/kota di pantai timur Aceh.

Materi FGD disampaikan oleh sejumlah narasumber, di antaranya:

Bea Cukai Kota Langsa yang memaparkan sinergitas Polisi Dusun, FKPM, dan Bea Cukai dalam mengantisipasi penyelundupan di wilayah pesisir.

Dinas Kominfo Kota Langsa yang membahas pemanfaatan media sosial untuk menekan kasus penyelundupan dan menjaga keamanan wilayah.

Badan Kesbangpol Kota Langsa yang memaparkan peningkatan keamanan dan ketertiban melalui sinergitas dengan Polisi Dusun dan FKPM.

Kasat Reskrim Polres Langsa yang menjelaskan peran kepolisian dalam penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan.


Dirbinmas Polda Aceh melalui Kasubdit Binpolmas AKBP Nasrul dalam sambutannya menekankan bahwa penyelundupan di wilayah pesisir merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan harus diberantas bersama. Ia mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat pesisir, untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian mulai dari level Polisi RW hingga satuan Polri tertinggi.

“Penyelundupan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak perekonomian dan kedaulatan negara. Semua pihak harus bersatu memberantasnya,” tegasnya.

Dari FGD ini, peserta memahami prosedur pemasukan barang dari luar negeri, pentingnya peran masyarakat dalam deteksi dini, serta langkah-langkah pencegahan penyelundupan. Kegiatan ini juga memperkuat kemitraan antara Polisi RW/Dusun, FKPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat gampong di tingkat desa.

Peserta memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini dan meminta agar FGD semacam ini digelar secara rutin. Mereka menilai forum diskusi seperti ini sangat bermanfaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir timur Aceh.

“Diskusi ini membuka wawasan kami dan memberi gambaran langkah nyata yang bisa diambil untuk meminimalisir penyelundupan,” ujar salah satu peserta.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan penegakan hukum terhadap penyelundupan di pantai timur Aceh akan semakin efektif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga wilayahnya dari kejahatan lintas batas.

Post a Comment

Previous Post Next Post