Pemantauan Lingkungan di Panton Rayeuk T: DLH Aceh Timur Beberkan Hasilnya


JMNpost.com | Aceh Timur, – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Aceh Timur melakukan pemantauan kualitas udara dan kondisi masyarakat di Gampong Panton Rayeuk T, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini merupakan instruksi Bupati Aceh Timur sebagai bagian dari tugas rutin DLHK memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan warga.

Kepala DLHK Aceh Timur, Muslidar SH, mengatakan tim gabungan Posko Pemantauan melakukan pengecekan kualitas udara menggunakan alat gas detector dan tidak menemukan adanya kandungan gas H₂S.

“DLHK Aceh Timur sejak 24 Juli hingga 4 September 2025 akan terus mendampingi pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi kegiatan perawatan fasilitas produksi di wilayah tersebut,” ujar Muslidar.

Ia menambahkan, tim posko menerima laporan dari masyarakat terkait enam warga Panton Rayeuk T yang mencium bau mirip ban terbakar saat berada di ladang. Satu orang di antaranya mengeluh mual, muntah, dan pusing, lalu berinisiatif berobat ke posko pemantauan bersama yang terdiri dari perangkat desa, humas Medco, Babinsa, dan tim paramedis puskesmas.

“Hasil pemeriksaan medis oleh Dinas Kesehatan Aceh Timur menunjukkan keluhan tersebut disebabkan gangguan asam lambung. Setelah mendapat perawatan, kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang,” terang Muslidar.

Selain itu, DLHK Aceh Timur juga berkoordinasi dengan Geuchik Panton Rayeuk T, Mahmud, dan Ketua Pemuda setempat, Adnan. Berdasarkan keterangan keduanya, tidak ada laporan tambahan warga yang mengalami keluhan serupa.

Post a Comment

Previous Post Next Post