Ketua Satu DPP FOMAPAK Desak Pengusutan Kasus Kematian Warga Aceh di Penang


JMNpost.com | Banda Aceh Ketua Satu Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (DPP FOMAPAK), Tgk. Nasruddin, SE, mendesak Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga Aceh di Penang, Malaysia.

Menurutnya, insiden tersebut bukan hanya mencoreng prinsip keadilan dan hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan adanya kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. "Jika kita mencermati video yang beredar di media sosial, terlihat tindakan penganiayaan dilakukan secara brutal. Padahal keberadaan aparat kepolisian di lokasi seharusnya menjadi simbol perlindungan dan penegakan hukum," ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Tgk. Nasruddin menegaskan bahwa dalam hukum internasional maupun nasional, penghilangan nyawa secara tidak sah merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diadili melalui proses hukum yang adil dan akuntabel. Ia juga meminta agar siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada unsur pembiaran oleh aparat di lokasi kejadian, dapat dimintai pertanggungjawaban.

Ia mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak bersikap pasif. Menurutnya, negara memiliki kewajiban melindungi warga negaranya, terlebih jika menjadi korban kekerasan di luar negeri. "Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi menyangkut martabat kemanusiaan dan kedaulatan negara dalam melindungi warganya," tegasnya.

FOMAPAK menyatakan siap menggalang solidaritas sipil lintas negara serta menggandeng lembaga hak asasi manusia internasional apabila proses hukum terhadap kasus ini tidak ditangani secara serius dan transparan oleh pihak terkait.

Post a Comment

Previous Post Next Post