Gas Beracun Picu Warga Panton Rayeuk Aceh Timur Mengungsi, DPRK Bungkam


JMNpost.com | Aceh Timur, - Warga Gampong Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam, terpaksa mengungsi ke kantor camat akibat bau busuk dan dugaan kebocoran gas beracun dari aktivitas perusahaan migas, Selasa malam hingga Rabu (27/8/2025). Peristiwa itu memantik kemarahan warga karena tak satu pun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur hadir menengok penderitaan mereka.

Masri, salah seorang tokoh masyarakat, menilai DPRK Aceh Timur telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembelaan terhadap rakyat yang memilih mereka. “DPRK hana guna, baru seumur jagung menjabat sudah tak peduli. Ada pula yang dua periode tapi tetap saja hanya memperhatikan wilayahnya sendiri. Apakah rakyat harus demo ke Pati atau ke Jakarta baru kalian mau dengar?” ujarnya dengan nada geram dalam grup WA Media Center Aceh Timur.

Menurut Masri, hingga dini hari warga masih bertahan di pengungsian, namun tidak ada seorang pun anggota DPRK yang datang. Ia menegaskan bahwa banyak pengungsi kecewa karena keluhan mereka diabaikan, padahal bau menyengat dan dugaan keracunan gas sudah berulang kali terjadi di kawasan itu.

Warga mendesak agar DPRK Aceh Timur turun langsung melihat keadaan di lapangan, bukan hanya duduk di kursi empuk sambil mengurus proyek. “Kalau tidak mau memperhatikan keadaan kami, tunggu apa? Harus ada korban mati dulu gara-gara racun gas? Kalau memang tak bisa bela rakyat, bubarkan saja DPRK Aceh Timur,” tambah Masri dengan nada berang.

Masyarakat juga menilai keberadaan satuan tugas lingkungan dan instansi terkait tidak memberikan dampak nyata. “Bau ada, tapi fungsi Satgas tak ada. Laporan juga tak ada yang sigap. Jadi, buat apa kalian ada? Rakyat sekarang betul-betul ditindas,” tutup Masri.

Situasi ini membuat warga semakin geram dan menilai sudah saatnya mahasiswa turun ke jalan menyuarakan tuntutan rakyat. Patutlah, kata mereka, mahasiswa menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak pembubaran DPRK Aceh Timur yang dinilai tidak lagi memiliki legitimasi moral di hadapan masyarakat.


Post a Comment

Previous Post Next Post