Ancaman Tarik Aset, Bupati Aceh Timur Disamakan dengan Debt Collector



JMNpost.com | Aceh Timur, - Pernyataan keras Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, soal ancaman penarikan aset yang masih terkait perjanjian antara Aceh Timur dan Kota Langsa, menuai reaksi balik. Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, menyebut gaya Bupati Aceh Timur seperti “debt collector” ketimbang pemimpin daerah.

Dalam tanggapan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Jeffry menegaskan bahwa Pemko Langsa tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban sesuai mekanisme hukum dan tata kelola keuangan daerah. Namun ia menilai cara penyampaian Bupati Aceh Timur cenderung menekan dan tidak elegan.

“Kami menghormati sikap tegas yang disampaikan oleh Bupati Aceh Timur sebagai bentuk komitmen terhadap aset milik daerah dan perjanjian yang telah disepakati pada era pemerintahan yang lalu. Tapi jangan seperti debt collector dong,” ujar Jeffry.

Menurut Jeffry, perjanjian yang dimaksud ditandatangani tahun 2022, dengan melibatkan tiga pihak: Pemerintah Aceh, Pemko Langsa, dan Pemkab Aceh Timur. Dari informasi BPKD Langsa, Pemprov Aceh sudah melakukan pembayaran kompensasi. Artinya, secara hukum aset itu tidak lagi sepenuhnya milik Aceh Timur.

Ia mengakui ada dinamika teknis dan penyesuaian regulasi yang membuat pembayaran kompensasi membutuhkan waktu. Namun komitmen Langsa untuk menyelesaikan kewajiban tidak pernah luntur.

“Kami sedang memfinalisasi skema penyelesaian kompensasi melalui mekanisme yang sah dan sesuai kaidah pengelolaan keuangan daerah serta diketahui oleh DPRK Langsa. Ini bukan sekadar soal membayar, tapi juga soal memastikan bahwa setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Jeffry juga mengingatkan bahwa hubungan antardaerah seharusnya dibangun atas dasar kolaborasi, bukan ancaman. Menurutnya, tekanan publik justru bisa memicu persepsi negatif dan konflik antarwilayah.

“Jangan gunakan cara menggertak begitu-begitu, gak baik kesannya. Karena pada akhirnya, baik Aceh Timur maupun Langsa adalah bagian dari satu tubuh yang bernama Provinsi Aceh – dan tujuan kita tetap sama: membangun daerah dan menyejahterakan rakyat,” tutupnya.

Pernyataan Jeffry ini sekaligus menjadi sindiran balik bagi gaya komunikasi Bupati Aceh Timur yang dianggap lebih mengedepankan gertakan ketimbang penyelesaian elegan. Polemik aset antara Pemko Langsa dan Pemkab Aceh Timur kini berpotensi melebar, bukan hanya soal uang kompensasi, melainkan juga soal cara berkomunikasi para pemimpinnya di ruang publik.

Post a Comment

Previous Post Next Post