Sudah 7 Tahun Tak Dibayar, PT Peugot Demo RS PMI Aceh Utara


JMNpost.com | Lhokseumawe – PT Peugot Konstruksi kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Sakit PMI Aceh Utara, Kamis (24/7), menuntut pelunasan proyek renovasi gedung dan infrastruktur rumah sakit senilai Rp1,8 miliar yang disebut telah rampung sejak tahun 2018.

Aksi yang digelar untuk kedua kalinya ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Peugot Konstruksi, Abdullah, ST, dan didampingi tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) CAKRA. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pelunasan serta menyampaikan ancaman akan melakukan penyegelan terhadap rumah sakit jika tidak ada penyelesaian pembayaran dalam waktu dekat.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Tapi sampai hari ini, lebih dari tujuh tahun, tidak ada pelunasan dari pihak rumah sakit,” tegas Abdullah kepada awak media.

Kuasa hukum perusahaan, Fakhrurrazi, SH, menilai pihak RS PMI Aceh Utara telah melakukan wanprestasi. Ia mengungkapkan bahwa seluruh dokumen kontrak dan bukti penyelesaian pekerjaan telah diserahkan sebagai dasar hukum untuk menuntut pelunasan.

“Pekerjaan sudah rampung, tapi pembayaran tak kunjung dilakukan. Ini bisa masuk ranah hukum, baik perdata maupun pidana,” ujar Fakhrurrazi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum hingga hak klien mereka dipenuhi. Namun begitu, opsi mediasi tetap terbuka jika pihak rumah sakit bersedia duduk bersama untuk mencari penyelesaian.

Sementara itu, Direktur RS PMI Aceh Utara, dr. Rijalul Fikri, mengakui adanya kewajiban pembayaran tersebut, namun menyebut persoalan ini terjadi sebelum masa kepemimpinannya.

“Saya baru menjabat sejak Desember 2021. Kami sedang melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar dr. Rijalul.

Ia memastikan bahwa pelayanan rumah sakit tetap berjalan seperti biasa dan berharap penyelesaian dapat dicapai secara damai.

Aksi berjalan tertib dan disaksikan oleh sejumlah keluarga pasien serta masyarakat sekitar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal resmi pertemuan antara kedua pihak. Namun tim hukum dari YLBH CAKRA menyatakan siap hadir dalam forum mediasi jika diperlukan.

Post a Comment

Previous Post Next Post